,

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Sukaramai II, 7 Terduga Pelaku Diamankan, 6 Positif Narkoba

Posted by

–

Medan // Kennedynews.id

Jumat (06/11/2026) – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diterjunkan di bawah pimpinan Danton 2 Kompi 2, IPDA Vipstar Yanto Sitorus. Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit 2 Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo.

7 Terduga Pelaku Diamankan, 6 Positif Narkoba

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 7 orang terduga pelaku, yang terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 6 orang terindikasi positif narkoba, sementara 1 orang lainnya terindikasi negatif narkoba. Selanjutnya, ketujuh orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sambil mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

Langkah Nyata Menekan Peredaran Narkotika

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta melindungi masyarakat dari ancaman dan dampak buruk narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Brimob Sumut bersama jajaran Polda Sumut berkomitmen untuk terus bersinergi dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Karena menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba berarti turut menjaga masa depan bangsa.

Apresiasi Kennedynews.ID

Kennedynews.ID mengapresiasi sinergi Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Penangkapan 7 terduga pelaku—6 laki-laki dan 1 perempuan—dengan 6 orang terindikasi positif narkoba, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Kami juga mengapresiasi kepemimpinan IPDA Vipstar Yanto Sitorus yang memimpin 15 personel Brimob, serta AKBP Hendro Wibowo yang memimpin operasi. Komitmen Brimob Sumut bersama jajaran Polda Sumut untuk terus bersinergi dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika adalah wujud nyata Polri yang hadir melindungi masyarakat. Kami berharap penanganan lebih lanjut terhadap para terduga dapat mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga peredaran narkoba di Medan Area dan Sumatera Utara pada umumnya dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. Menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba berarti turut menjaga masa depan bangsa.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *