
Lampung // kennedynews.id
Peringatan Hari Buruh Internasional (1/5/2026) tahun ini kembali menjadi momentum penting untuk menyuarakan hak dan keadilan bagi para pekerja. Di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan, berbagai pihak menegaskan bahwa buruh bukan sekadar alat produksi, melainkan kekuatan utama dalam pembangunan bangsa.
LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung melalui Ketua, M. Rizqi Alfirmando, bersama anggota dan jajarannya, menyampaikan seruan tegas agar segala bentuk penindasan terhadap pekerja segera dihentikan. Mereka menilai masih adanya ketimpangan dalam sistem kerja yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Dalam pesannya, Ketua DPW Provinsi Lampung M. Rizqi Alfirmando menegaskan: “Momentum Hari Buruh ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Tidak boleh lagi ada praktik penindasan, ketidakadilan upah, maupun pengabaian hak-hak pekerja. Kami mendesak pemerintah dan perusahaan untuk benar-benar hadir memberikan perlindungan nyata kepada buruh. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pekerja untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan persatuan dalam memperjuangkan haknya.”
Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan buruh merupakan indikator penting kemajuan suatu daerah dan bangsa. Tanpa perlindungan dan keadilan, stabilitas sosial dan ekonomi akan sulit tercapai.
Selain itu, tuntutan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja juga menjadi fokus utama. Upah yang layak, jaminan sosial, serta perlindungan hukum dinilai sebagai hak dasar yang tidak bisa diabaikan.
Namun demikian, peringatan Hari Buruh juga menjadi ajakan bagi seluruh pekerja untuk tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas diri, serta berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan semangat Hari Buruh Internasional 2026, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis, adil, dan manusiawi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Hidup Buruh! Lawan Ketidakadilan!
(Rizqi)





Tinggalkan Balasan