,

HF Diamankan Polisi Usai Diduga Kurung dan Aniaya Mantan Pacar di Sumber Jaya

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.ID

Selasa (15/09/2026) – Malam itu, suasana di Perum Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya, mendadak mencekam. Teriakan dan suara pertengkaran memecah kesunyian malam. Warga yang mendengar keributan itu segera berhamburan keluar rumah. Mereka mendapati seorang pria berinisial HF tengah mengurung dan diduga melakukan pemukulan serta pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial ZAP di dalam kamar.

Tak butuh waktu lama, warga pun bertindak. Mereka mengamankan HF sebelum situasi semakin memburuk. Namun, emosi warga sempat memuncak. Beruntung, personil piket Polsek Siantar Martoba tiba tepat waktu dan segera mengamankan pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Call Center 110 Terima Laporan, Polisi Respon Cepat

Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh warga berinisial KBA melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa). Laporan itu kemudian diteruskan oleh Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Martoba.

“Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan interogasi awal terhadap pelapor KBA yang menyampaikan bahwa adik sepupunya inisial ZAP telah dikurung di dalam kamar disertai pemukulan dan pengancaman oleh terduga pelaku HF yang merupakan mantan pacar korban,” ujar Kapolsek.

Polisi Redam Emosi Warga

Personil piket langsung mengamankan terduga pelaku yang sudah terlebih dahulu diamankan warga. Situasi sempat memanas karena warga yang emosi nyaris melakukan main hakim sendiri. Namun, personil piket dengan sigap meredam emosi warga dan mengimbau agar tidak bertindak di luar hukum.

“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian. Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Hingga saat ini, terduga pelaku HF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Siantar Martoba. Polisi juga telah memintai keterangan dari korban dan saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” pungkas IPTU Edy.

Apresiasi Kennedynews.ID

Kennedynews.ID mengapresiasi respons cepat personil Polsek Siantar Martoba dan Call Center 110 Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan pemukulan dan pengancaman di Perum Modern Luxury. Kecepatan petugas dalam mengamankan pelaku dan meredam emosi warga patut diapresiasi.

Kennedynews.ID juga mengapresiasi warga yang sigap mengamankan pelaku sebelum polisi tiba. Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Karena pada akhirnya, keadilan harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *