,

Kapolsek Bosar Maligas: Pelaku Sembunyi di Kamar, Sabu dan Alat Hisap Diamankan

Posted by

–

Simalungun // Kennedynews.id

Kamis (10/09/2026) – Sore itu, suasana di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, mendadak tegang. Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas bergerak cepat menuju sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Setibanya di lokasi, mereka tidak langsung menemukan pelaku di ruang tamu. Namun, dari dalam kamar, terdengar suara gelisah. Seorang pria bersembunyi di balik pintu, berharap tidak ditemukan. Tapi harapan itu pupus. Ia pun digelandang, bersama sejumlah barang bukti sabu yang tersimpan rapi di gubuk belakang rumahnya.

Laporan Warga, Tim Langsung Bergerak

IPTU Sonni Silalahi, S.H., Kapolsek Bosar Maligas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pelaksanaan tugas Unit Reskrim pada Selasa, 8 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di rumah kediaman tersangka Dede Irawan di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di Nagori Tiga Jadi sering terjadi aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Pelaku Sembunyi di Kamar, Mengaku Jual Sabu

Saat memasuki rumah kediaman tersebut, personel menemukan seorang laki-laki yang bersembunyi di dalam kamar. Saat diinterogasi, ia mengaku bernama Dede Irawan dan mengakui telah melakukan penjualan narkotika jenis sabu, baik di dalam rumah maupun di cakrok atau gubuk yang berada di belakang rumahnya.

“Pelaku mengaku telah melakukan penjualan narkotika jenis sabu, baik di dalam rumah maupun di gubuk belakang rumahnya,” ungkap IPTU Sonni Silalahi.

Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap Disita

Personel bersama saksi dan gamot kemudian melakukan penggeledahan di gubuk belakang rumah. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu tas kecil berwarna hitam berisi plastik klip kosong, satu kotak berwarna hijau berisi lima buah kaca pirex, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta enam buah bong atau alat hisap.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar rumah, di mana ditemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna kecil berisi dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, empat plastik klip kecil kosong, serta satu unit ponsel merk Itel warna hitam. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 0,69 gram.

Pelaku Ngaku Dapat Barang dari Panjul

Dalam interogasi lebih lanjut, pelaku mengaku memperoleh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Batubara, yang diantarkan oleh seorang laki-laki bernama Panjul, yang diketahui berdomisili di Ujung Padang.

“Pelaku mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Batubara, yang diantar oleh seorang laki-laki bernama Panjul yang berdomisili di Ujung Padang,” ujar IPTU Sonni Silalahi.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Dede Irawan, laki-laki kelahiran Medan, 15 November 1991, tidak bekerja, beralamat di Huta II, Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Imbau Masyarakat Aktif Melapor

IPTU Sonni Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, khususnya untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lain, termasuk sosok berinisial Panjul yang disebut sebagai pemasok barang bukti tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, guna mendukung upaya kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutup IPTU Sonni Silalahi.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi keberhasilan Polsek Bosar Maligas yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang. Penangkapan pelaku yang bersembunyi di kamar, serta penyitaan sabu dan alat hisap, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, karena kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba. Semoga kasus ini terus dikembangkan hingga jaringan yang lebih luas dapat terungkap.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *