,

Kapolsek Gunung Malela: Kami Telusuri Jaringan Narkoba Hingga ke Sumbernya

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Jumat (04/09/2026) – Petang itu, suasana di perkebunan sawit Gang Volly, Nagori Karang Rejo, terasa sunyi. Hanya terdengar suara angin berdesir di antara pelepah sawit. Namun, ketenangan itu tiba-tiba pecah ketika beberapa sosok berseragam polisi muncul dan mengamankan seorang pria paruh baya yang sedang berdiri di area perkebunan. Tak banyak kata, pria itu pun digelandang. Dari tangannya, polisi menemukan sabu-sabu yang dibungkus kertas putih. Wilayah yang selama ini sunyi itu rupanya menjadi lokasi transaksi narkoba. Kini, pelaku harus berurusan dengan hukum.

Kapolsek: Informasi Warga, Tim Opsnal Langsung Bergerak

AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., Kapolsek Gunung Malela, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat, 04 September 2026, sekira pukul 14.00 WIB, tepatnya di Gang Volly, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas.

Pelaku yang diamankan bernama Andolin Siantar Nainggolan, laki-laki berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Rahayu Atas, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

“Setelah menerima informasi terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di lokasi, saya segera memerintahkan Ketua Tim Opsnal beserta anggota Unit Reskrim untuk turun langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Hengky.

Sabu 0,73 Gram dan Handphone Disita

Sesampainya di lokasi, tim opsnal mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Petugas mengamankan pria tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip kecil warna putih bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram, satu unit handphone merk Oppo A18 warna hitam, serta satu lembar kertas warna putih yang digunakan sebagai pembungkus.

“Pelaku yang mengaku bernama Andolin Siantar Nainggolan itu digeledah, dan dari hasil penggeledahan ditemukan dua buah plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam selembar kertas putih, serta satu unit handphone,” kata AKP Hengky.

Pelaku Ngaku Peroleh Sabu dari Cimot

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial C alias Cimot, yang beralamat di Jalan Rakuta Sembiring Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

“Keterangan dari pelaku ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja, tetapi akan terus menelusuri hingga ke sumbernya,” tegas AKP Hengky.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Imbau Masyarakat Aktif Memberantas Narkoba

Di akhir keterangannya, AKP Hengky mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polsek Gunung Malela yang berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika di perkebunan sawit Karang Rejo. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mendukung komitmen Kapolsek Gunung Malela yang tidak berhenti pada satu pelaku, tetapi terus menelusuri jaringan peredaran narkoba hingga ke sumbernya. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *