
Kutacane Aceh Tenggara // kennedynews.id
Sekolah pendidikan Budaya Formal atau Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kandang Belang , Rabu 20 Mei 2026, Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kandang Belang Nilawati Sekedang,S,Pdi, Mengatakan “, Syarat utama penerimaan murid baru SD Negeri tahun ajaran 2026/2027, fokus pada batasan usia dan kelengkapan dokumen domisili”,
“Proses seleksi tidak menggunakan tes calistung atau akademik. Berikut adalah rincian persyaratan dan jadwal umumnya:
1.Persyaratan Usia
Prioritas Utama: Berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Syarat Minimal: Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
“Catatan: Tidak diwajibkan melampirkan ijazah atau surat tanda tamat belajar TK/PAUD,”
2.Berkas Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta didik wajib melengkapi dokumen berikut:
(1).Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (fotokopi dan asli untuk verifikasi).
(2).Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
(3).Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.
“Kemudian Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda dia juga menambahkan “,Bukti Pendaftaran (jika mendaftar melalui sistem online atau aplikasi PPDB daerah setempat)”, ujarnya.”
3.Jalur Pendaftaran
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri biasanya dibagi menjadi 3 jalur utama:
(1)Jalur Zonasi: Berdasarkan jarak terdekat dari domisili ke sekolah (kuota terbanyak).
(2) Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu/penerima program bantuan pemerintah (minimal kuota 15%).
(3).Jalur Mutasi/Perpindahan Orang Tua: Untuk anak yang orang tuanya pindah tugas atau mutasi kerja (maksimal kuota 5%).
4.Perkiraan Jadwal SPMB SD 2026/2027
Pendaftaran untuk jenjang SD biasanya berlangsung pada periode berikut:
Awal Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Mutasi.
Pertengahan – Akhir Juni: Pendaftaran Jalur Zonasi.
“Untuk jadwal dan syarat pendaftaran yang lebih spesifik di wilayah Anda (termasuk link portal pendaftaran resmi di daerah), “,
“Kemudian Kita dapat memantau pengumuman melalui Portal Layanan Kemendikbudristek atau menghubungi langsung Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat”,ujarnya”,.
(MHD SABRI)




Tinggalkan Balasan