
Sergai // Kennedynews.id
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sergai berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan handphone milik seorang wanita dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan polisi diterima.
Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di Kecamatan Sei Rampah pada Kamis (25/6/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap tindak kriminal jalanan yang meresahkan.
Korban diketahui bernama Paulina Restauli Br Hutagalung (24). Peristiwa penjambretan yang dialaminya terjadi pada Senin malam (22/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri.
Setelah selesai menggunakan telepon genggamnya dan menyimpannya ke dalam kantung celana, tiba-tiba dua pria yang berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah sebelah kiri.
Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung merampas handphone milik korban sebelum keduanya melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Akibat aksi kriminal tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2,8 juta. Tidak terima menjadi korban kejahatan, Paulina segera melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai guna mendapatkan penanganan hukum.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Benar, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir bersama Tim URC yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan setelah menerima laporan.
Berkat kerja cepat dan informasi yang berhasil dihimpun, identitas serta keberadaan kedua pelaku dapat diketahui dalam waktu singkat,” ujar AKP Bringin Jaya kepada awak media, Kamis pagi (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim bergerak melakukan penangkapan pada Kamis dini hari. Pelaku pertama berinisial BS (24) berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “Kurang dari 12 Jam, Tim URC Polres Sergai Ringkus Dua Pen jambret HP Wanita di Sei Bamban, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari tangan BS, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam dengan nomor polisi BK 6747 XAZ yang digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi penjambretan.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap hasil pemeriksaan awal.
Hanya berselang sekitar 45 menit kemudian, tepatnya pukul 02.15 WIB, tim berhasil menangkap pelaku kedua berinisial PW (24) di kediamannya yang berada di Dusun V, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A55 warna hitam yang merupakan milik korban.
Menurut AKP Bringin Jaya, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui aksinya. Mereka memiliki peran masing-masing saat menjalankan kejahatan.
BS berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sedangkan PW bertindak sebagai eksekutor yang merampas handphone korban,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Sergai.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya, terutama ketika menggunakan atau membawa barang berharga seperti telepon genggam.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar
Reporter : Syahreza Nasution







Tinggalkan Balasan