Lapas kelas IIA Rantauprapat Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Pasang Target WBK-WBBM

Posted by

Rantauprapat // kennedynews.id

Kinerja pelayanan publik Lapas Kelas IIA Rantauprapat mendapat pengakuan nasional. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menganugerahkan predikat “Sangat Baik” pada Jumat (5/6/2026), di Kanwil Kemenimipas Sumut. Kalapas Khairul Bahri Siregar menegaskan, capaian ini bukan titik akhir, melainkan pijakan untuk menembus Zona Integritas

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Drs. Yudi Suseno Bc.IP, S.Pd., M.Si. Penerimanya Kepala Urusan Umum Lapas Rantauprapat Ari Juanda Munthe, S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Aula Kanwil Kemenimipas Sumut, Jalan Putri Hijau No.4, Medan, Sabtu (6/06/2026).

Predikat ini bukan seremoni. Ombudsman RI menggunakan instrumen penilaian yang ketat dan berbasis data lapangan.

Tiga Pilar Penilaian Ombudsman Ri

1. Kepuasan Masyarakat

Survei dilakukan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan, kuasa hukum, dan pengunjung umum. Hasilnya: alur layanan cepat, informasi terbuka, petugas melayani dengan ramah dan profesional.

2. Pemenuhan Hak WBP

Hak-hak dasar warga binaan dipastikan berjalan sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan. Mulai dari hak kunjungan, layanan kesehatan, pembinaan kepribadian, hingga hak berkomunikasi dengan dunia luar.Panduan Kota & Daerah

3.Bebas dari Maladministrasi

Ombudsman membedah sistem dan SOP. Hasilnya: Lapas Rantauprapat transparan, akuntabel, bebas pungutan liar. Alur pelayanan jelas, mekanisme pengaduan berfungsi, dan tidak ada praktik “main belakang”.

Kombinasi tiga pilar itu menempatkan Lapas Rantauprapat di jajaran terbaik se-Sumatera Utara.

Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran. Namun ia menekankan, penghargaan ini harus menjadi energi, bukan euforia.

“Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ombudsman RI adalah buah dari kerja kolektif seluruh petugas, mulai dari gerbang terdepan hingga unit pembinaan. Kami tidak akan berpuas diri. Ini adalah tanggung jawab moral untuk mempertahankan mutu, sekaligus meningkatkan standar pelayanan setiap hari,” tegas Khairul Bahri.

Ia menambahkan, capaian ini selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menuntut integritas, sinergi, dan pelayanan prima di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Dengan modal predikat “Sangat Baik”, Lapas Rantauprapat langsung mematok target lebih tinggi: pembangunan Zona Integritas.

“Kami optimis melangkah ke tahap berikutnya. Sasaran kami jelas: meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Tujuannya sederhana, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta WBP,” ujar Kalapas.

Artinya, birokrasi dipangkas, integritas dikuatkan, dan pelayanan diposisikan sebagai prioritas utama.

Prestasi ini memberi dampak ganda. Bagi WBP dan keluarga, mereka mendapatkan kepastian layanan yang manusiawi dan sesuai aturan. Bagi masyarakat Labuhanbatu, ini bukti bahwa institusi negara bisa bekerja bersih, akuntabel, dan dipercaya publik.

Ombudsman RI telah memberikan penilaian. Tugas Lapas Rantauprapat kini adalah menjaga predikat itu menjadi budaya kerja, bukan sekadar capaian sesaat.

Sumber : 

Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *