
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (13/07/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Meranti, tepatnya di depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, mendadak ramai. Bukan karena aktivitas belajar, tetapi karena sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga menghisap lem atau ngelem.
Polres Pematangsiantar melalui Timsus Dayok Mirah merespons cepat laporan masyarakat dan mengamankan tiga orang remaja yang diduga melakukan aktivitas tersebut.
Patroli Rutin dan Laporan Warga
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa awalnya pada Minggu malam, 12 Juli 2026, sekira pukul 23.00 WIB, Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tawuran, geng motor, dan knalpot brong di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Pada Senin dini hari, 13 Juli 2026, Timsus Dayok Mirah menerima laporan masyarakat bahwa ada kegiatan anak remaja yang mengganggu kamtibmas di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean.
Tiga Remaja Diamankan
Setiba di lokasi, tepatnya di depan SMPN 6, Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa orang remaja sedang berkumpul. Di antara para remaja tersebut, tiga orang di antaranya — berinisial FS, RM, dan FS — diduga menghisap lem atau ngelem.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa lem goat dan plastik yang digunakan untuk menghisap lem.
Diberikan Nasehat dan Bimbingan
Timsus Dayok Mirah mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti dan membawanya ke Mako Polres Pematangsiantar. Sementara itu, remaja lainnya diberikan himbauan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.
“Ketiga remaja diduga ngelem tersebut sudah diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” ujar IPTU Agustina.
Situasi Kamtibmas Aman
Selama pelaksanaan patroli rutin Timsus Dayok Mirah berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman terkendali.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar yang merespons cepat laporan warga dan mengamankan tiga remaja yang diduga ngelem.
Tindakan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan lem di kalangan remaja yang dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka. Pendekatan berupa nasehat dan bimbingan juga menjadi langkah yang tepat agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Semoga ketiga remaja ini mendapatkan bimbingan yang baik dan tidak mengulangi perbuatan mereka. Polri hadir untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan