,

Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Kelurahan Pondok Sayur

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Jumat (30/10/2026) – Pagi itu, sekitar pukul 10.50 WIB, suasana di Perum Maranata, Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tampak tenang. Namun, seorang warga berinisial VS tengah dilanda kegelisahan. Ia merasa ketakutan dan khawatir karena abang kandungnya emosi terkait pembicaraan tentang harta warisan peninggalan orang tua. Ia pun melaporkan hal tersebut ke Layanan Polri Call Center 110. Tak lama kemudian, personel Piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat ke lokasi.

Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan kesalahpahaman keluarga di Perum Maranata, Jumat pagi, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 10.50 WIB.

Laporan Warga via Call Center 110

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan bahwa awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima telepon Pelapor inisial VS yang merasa ketakutan dan khawatir karena abang kandung pelapor emosi terkait pembicaraan tentang harta warisan peninggalan orang.

“Laporan masuk melalui Call Center 110. Operator langsung meneruskannya ke Piket Polsek Siantar Martoba. Respons cepat pun dilakukan dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.

Pengecekan TKP

Selanjutnya, Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP. Dari hasil cek TKP, ternyata benar sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor terkait kesalahpahaman dalam keluarga tentang harta warisan peninggalan orang tua.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Benar adanya kesalahpahaman dalam keluarga terkait harta warisan. Namun, situasinya sudah kondusif,” jelas IPTU Agustina.

Permasalahan Selesai

“Permasalahan tersebut telah selesai dan dapat diterima oleh keluarga,” pungkas IPTU Agustina.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang sigap menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. Kejadian ini menunjukkan bahwa setiap laporan warga, sekecil apa pun, ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga mengapresiasi pendekatan kekeluargaan yang digunakan personel dalam menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan damai tanpa harus berlarut-larut. Semoga keluarga tersebut dapat menyelesaikan persoalan warisan dengan musyawarah dan kekeluargaan, serta situasi di Perum Maranata kembali aman dan kondusif.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *