,

Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian di Kelurahan Baru, Pelapor Tak Punya Tempat Tinggal Lagi

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Senin (26/10/2026) – Siang itu, sekitar pukul 11.15 WIB, suasana di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tampak tenang. Namun, seorang warga berinisial WM tengah dilanda kegelisahan. Rumahnya diduga menjadi korban pencurian. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Layanan Polri Call Center 110. Tak lama kemudian, personel Piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat ke lokasi.

Personil Piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian di Jalan Pattimura Ujung, Senin siang, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.

Laporan Warga via Call Center 110

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan bahwa dugaan pencurian tersebut dilaporkan Pelapor inisial WM. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan Operator CC 110 Polres Pematangsiantar ke Piket Polsek Siantar Utara, dan respons cepat dilakukan pengecekan.

“Laporan masuk melalui Call Center 110. Operator langsung meneruskannya ke Piket Polsek Siantar Utara. Respons cepat pun dilakukan dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.

Pelapor Sudah Buat Laporan Polisi

Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara menemui pelapor WM yang menyampaikan dugaan pencurian di rumahnya tersebut terjadi hari Jumat, 23 Oktober 2026, dan sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Utara.

“Pelapor sudah membuat Laporan Polisi sebelumnya. Namun, ia kembali melapor ke Call Center 110 agar laporannya segera ditangani,” jelas IPTU Agustina.

Pelapor Tidak Punya Tempat Tinggal Lagi

Tujuan pelapor melaporkan ke Call Center 110 agar laporan pengaduan dapat ditangani segera, karena pelapor saat ini tidak ada tempat tinggal lagi. Kondisi itu tentu memprihatinkan. Kehilangan tempat tinggal akibat pencurian membuat pelapor sangat membutuhkan bantuan dan perhatian.

“Pelapor saat ini tidak ada tempat tinggal lagi. Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami akan berupaya menindaklanjuti laporan ini dengan cepat,” ujar IPTU Agustina.

Situasi Aman dan Kondusif

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Utara yang sigap menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. Kejadian ini menunjukkan bahwa setiap laporan warga, sekecil apa pun, ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga turut prihatin dengan kondisi pelapor yang kehilangan tempat tinggal akibat dugaan pencurian. Semoga kasus ini segera terungkap, pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan pelapor mendapatkan bantuan serta tempat tinggal yang layak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *