LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung Perkuat Pendampingan Hukum dan Advokasi Masyarakat

Posted by

Lampung // kennedynews.id

Daam rangka memperkuat fungsi sosial kontrol serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) DPW Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional, berimbang, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung hadir sebagai wadah advokasi masyarakat yang didukung oleh Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, Paralegal, Mediator, dan jajaran profesional lainnya dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan dan kepastian hukum.

Adapun layanan yang diberikan meliputi pendampingan hukum litigasi maupun non litigasi, di antaranya:

Pendampingan laporan kepolisian

Pendampingan pemeriksaan saksi maupun terlapor

Pendampingan persidangan

Mediasi dan negosiasi hukum

Penyelesaian sengketa perdata dan pidana

Gugatan perdata

Somasi dan jawaban somasi

Sengketa tanah dan warisan

Wanprestasi / ingkar janji

Perjanjian dan kontrak hukum

Perceraian dan hak asuh anak

Perlindungan perempuan dan anak

Cyber crime / kejahatan media sosial

Upaya Restorative Justice (RJ)

Serta pelayanan bantuan hukum lainnya

Selain itu, lembaga juga siap melakukan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum seperti penganiayaan, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan, pencemaran nama baik, KDRT, pencurian, pemerasan dan pengancaman, hingga persoalan hukum sosial lainnya yang membutuhkan pendampingan secara objektif dan profesional.

Dalam keterangannya, pihak LSM PKP DPW Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap bentuk pendampingan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, asas praduga tak bersalah, profesionalitas, serta etika hukum yang berlaku.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya secara benar dan bermartabat. Pendampingan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan,” tegas pihak lembaga.

LSM Pedang Keadilan Perjuangan DPW Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat agar lebih sadar hukum serta tidak takut mencari bantuan pendampingan apabila menghadapi persoalan hukum maupun sengketa sosial.

“Bersama Menegakkan Keadilan Untuk Masyarakat”

Layanan Konsultasi & Pendampingan Hukum:

WhatsApp: 0821-7590-7077

(Rizqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *