
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Senin (05/10/2026) – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui saluran Halo Kapolres Simalungun, personel Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun bergerak cepat melakukan penanganan atas laporan dugaan percobaan pencurian di Islamic Center Simpang Mayang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (05/10/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial AD yang merupakan penanggung jawab lokasi. Menanggapi aduan warga tersebut, jajaran Polsek Bandar Huluan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk berkoordinasi dengan pelapor serta melakukan pengecekan di lapangan.
Petugas yang diterjunkan ke lokasi dipimpin oleh Pawas yang juga Kanit Reskrim Ipda Wira Hidayat, S.H., didampingi Aiptu R. Butar-Butar (Unit Patroli), Aiptu M. Sinambela (SPK), dan Aipda M. Silitonga (Reskrim).
Komitmen Respons Cepat Layanan Pengaduan
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui aplikasi Halo Kapolres Simalungun menjadi prioritas utama untuk segera direspons oleh jajaran kepolisian di lapangan.
”Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Halo Kapolres Simalungun wajib ditindaklanjuti dengan cepat. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri saat membutuhkan bantuan,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi kepolisian guna melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apresiasi dari Pelapor
Atas tindakan cepat dan kehadiran personel Polsek Bandar Huluan di lokasi, pihak pelapor mengapresiasi serta menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan profesional yang diberikan oleh jajaran Polres Simalungun.
Seluruh rangkaian kegiatan penanganan aduan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam melindungi, mengayomi, dan melayani.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan