Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu, Ekstasi , Liquid Cartridge Vape, dan Happy water Di Aula Polresta Deliserdang

Posted by

Deli Serdang // Kennedynews.id

Sebelum Pemusnahan Barang bukti Narkoba di Aula Polresta Deliserdang

Terlebih dahulu Polresta Deliserdang Bapak Kombespol Hendria Lesmana Sik Msi

menyampaikan Kata Sambutan Didepan Para Tamu Undangan dan Para Insan Pers, Kemudian Dilanjutkan Kata Sambutan dari Ketua DPRD Deliserdang yang mewakili Andi Baso Ariyaji SE dari Fraksi PKS dan Kemudian Dari Bapak Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan M Ked(PD) SP. PD

Adapun Barang Bukti Narkoba jenis Sabu Seberat 54.355,79 gram Ekstasi 8.981 butir, liquid catridge Vape 3.175 buah, happy water 331 sachet.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombespol Hendria Lesmana SIK, M.Si, di Aula terbuka Polresta Deli Serdang,beserta Kasat Narkoba Feri Kurniawan SH, Perwakilan DPRD Deliserdang(Andi Baso Ariyaji SE), Bupati Deliserdang (dr H Asri Ludin Tambunan M Ked(PD)SP PD, Ka BNN DS Kombespol Dr Josua Tampubolon SH MH, Dandim 0204 DS yang diwakili Koramil batangkuis (Kapt inf Yudi Chandra), Kabid Labfor Poldasu yang diwakili Kaur Psikobaya Pemb Dr Supiyani Msi, Kajari DS yang diwakili Kasi PAPBB (Zulham Dams SH), Ketua PN Lubuk Pakam yang diwakili Hakim Reza Hilmawan Pratama SH MH hum, Kadis Kesehatan yang diwakili Fitriani Henny Sipayung, dari PT AP2 Bandara KNIA Deddy sri Cahyono, Waka Polresta DS dan Kru Polresta DS, Ketua PC NU DS (H.Edwin Nasution SH Msi), Ketua PD Muhammadiyah DS (H Ibnu Hajar S sos), Ketua PD Alwiliansyah DS (H.Moh Soleh Sag MH) Tim Hukum Polresta DS, Rekan Media serta para Undangan

Yang mana dilaksanakan Selasa (12/5/2026) pagi di Sekitar Aula Polresta Deliserdang

Dari Januari 2026 hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus dengan jumlah tersangka 187 orang terdiri dari 179 pria, wanita 7 orang dan anak 1 orang

Lanjut perwira menengah berpangkat tiga melati emas dipundak ini, yang dimusnahkan hari ini barang bukti yang ada di Satres Narkoba dan selisih barang bukti untuk barang bukti di Labfor dan persidangan.

Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, mengatakan, sangat bangga dengan prestasi Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Selama tahun 2026 ini Polresta Deli Serdang sudah dua kali berhasil mengungkap peredaran narkoba. “Sungguh prestasi yang luar biasa,” sebut Bupati Deli Serdang dan disambut tepuk tangan

Selanjutnya seluruh barang bukti diuji oleh Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Setelah seluruh barang bukti positip narkoba lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator

(Des’Munthe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *