
Pematangsiantar // Kennedynews.ID
Minggu (20/09/2026) – Siang itu, suasana di Mako Polsek Siantar Martoba terlihat berbeda. Dua orang pria duduk berhadapan di ruang mediasi. Wajah mereka masih menyimpan ketegangan, namun perlahan mulai mencair. Di hadapan mereka, personil piket Polsek Siantar Martoba dengan sabar menjadi penengah. Mereka adalah N dan E, dua warga yang sebelumnya terlibat perkelahian di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul.
Perkelahian yang terjadi antara Pihak I berinisial N (32), warga Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dan Pihak II berinisial E (23), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berawal pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian itu sempat membuat hubungan keduanya memanas dan meresahkan warga sekitar.
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Lakukan Mediasi
Personil piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menangani permasalahan tersebut. Pada Minggu siang (20/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan pendekatan persuasif, personil piket mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak dan memberikan pemahaman bahwa masalah ini lebih baik diselesaikan secara damai.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Kapolsek.
Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melampirkan surat perdamaian bermaterai. Mereka saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Perjanjian damai pun ditandatangani sebagai bukti bahwa konflik telah selesai.
“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Edy.
Apresiasi Kennedynews.ID
Kennedynews.ID mengapresiasi langkah cepat personil piket Polsek Siantar Martoba yang merespons dan menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Handayani dengan pendekatan problem solving. Mediasi kekeluargaan seperti ini jauh lebih baik daripada melalui jalur hukum yang memakan waktu dan biaya.
Kennedynews.ID mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi yang baik dan menahan emosi saat terjadi perbedaan pendapat. Kekerasan bukanlah solusi, dan segala permasalahan akan lebih baik jika diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Karena pada akhirnya, perdamaian adalah jalan terbaik untuk menjaga hubungan baik antar sesama.
(Edi.Hlw)







Tinggalkan Balasan