
Kutacane Aceh Tenggara // Kennedynews.id
Republik Indonesia (RI), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara adakan **Forun Konsultasi Publik (FKP)** Tahun 2026, DIkantor KIP kabupaten Aceh Tenggara Pukul 08 : 00 Wib, hingga selesai. Kamis, (27/08/2026).
Kegiatan Tersebut dibuka Langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara ILHAM, S.H mengatakan” momen yang paling penting kita adakan atau laksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertujuan adalah untuk meningkatkan layanan publik di Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Aceh Tenggara **ujarnya**.
Lanjut dengan permateri atau materi disampaikan langsung oleh Anggota KIP Aceh Tenggara Divisi Perencanaan Data dan Informasi (MHD. SAFRI DESKY, S,H.,M.H ), Anggota KIP Aceh Tenggara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ( KAMAN SORI ), Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tenggara ( SUFLI HADI, S.E., M.M ),
“Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Forum Konsultasi Publik (FKP) dan keterbukaan informasi oleh KIP (Komisi Independen Pemilihan atau Keterbukaan Informasi Publik) di tahun 2026 diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah dan daerah untuk mengevaluasi serta meningkatkan standar pelayanan publik.
Informasi Umum Definisi Forum diskusi dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, standar pelayanan, hingga evaluasi program”.
“Kemudian Yok kita ketahui”,Dasar Hukum Diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2017, yang mewajibkan unit pelayanan publik melaksanakannya minimal sekali dalam setahun.
“PERMENPAN RB NO 16 Tahun 2017 adalah peraturan tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit kerja.
Isi Pokok
1.Tujuan : Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat.
2.Definisi : FKP adalah dialog atau diskusi bersama antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat.
3.Cakupan: Membahas rancangan kebijakan, penerapan, hingga evaluasi pelayanan publik.
Seperti Pelaksanaan KIP Aceh Tenggara (AGARA) mengadakan forum Konsultasi publik untuk membahas isu strategis seperti keterwakilan perempuan dan di pemilihan legislatif serta keakuratan data pemilih.
Berbagai instansi seperti Diskominfo dan kecamatan di berbagai daerah juga menggelar FKP guna menyerap masukan langsung demi transparansi layanan informasi publik”.
Dalam Kegiatan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 tersebut, dihadiri seluruh Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Kegiatan ini turut Mengundang atau di hadiri Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108 Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Bawaslu Aceh Tenggara, Disdukcapil Aceh Tenggara, Diskominfo Aceh Tenggara, Rektor/Dosen UGL, Rektor/Dosen STAISES Kutacane, Ketua PWI Aceh Tenggara, Pimpinan Partai Politik di Aceh Tenggara, Pengulu Perapat Timur Aceh Tenggara.
Menurut Pantauwan awak media KENNEDYNEWS.ID Online dan cetak kegiatan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Forum Konsultasi Publik (FKP)
Tahun 2026 tersebut berjalan dengan lancar sukses baik aman dan kondusif.
Penulis: MHD SABRI DESKY
Editor: Admin





Tinggalkan Balasan