PJ Kades Onozalukhu You Diduga Gelapkan Honor GTT dan Dana Posyandu Hingga Puluhan Juta Rupiah

Posted by

Nias Barat / Kennedynews.id

Kekecewaan mendalam menyelimuti para tenaga honorer di Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat. Penjabat (PJ) Kepala Desa Onozalukhu You, Fangalulu Waruwu, S.Pd., diduga telah menggelapkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) PAUD/TK serta dana penyelenggaraan Posyandu tahun anggaran 2025 dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data APBDes Desa Onozalukhu You tahun 2025, anggaran untuk honorer PAUD/TK telah dialokasikan sebesar Rp 52.800.000, sementara untuk Penyelenggara Posyandu sebesar Rp 64.320.000. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang signifikan dalam penyaluran dana tersebut.

Kronologi Keluhan Tenaga Honorer

Selasa (17/03/2026), beberapa tenaga honorer menyampaikan keluhan mereka kepada media. Mereka mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan Pemerintah Desa (Pemdes), honor yang seharusnya mereka terima adalah sebesar Rp 400.000 per orang setiap bulannya.

Namun, hingga saat ini, pembayaran yang dilakukan baru mencakup Tahap I (Januari hingga Juni 2025) dengan total Rp 26.400.000. Bahkan, terdapat tenaga honorer merasa di rugikan hanya menerima pembayaran untuk lima bulan saja.

“Kami sangat kecewa. Pengabdian kami selama satu tahun lebih dari Januari 2025 hingga saat ini hanya dihargai dengan pembayaran enam bulan saja. Hak kami dari bulan Juli sampai sekarang belum terbayarkan,” ujar salah satu perwakilan honorer.

Alasan PJ Kades yang Dinilai Janggal

Saat dikonfirmasi oleh para tenaga honorer, PJ Kades Fangalulu Waruwu memberikan alasan melalui pesan singkat bahwa gaji PAUD/TK untuk Tahap II tidak dapat dikeluarkan dengan dalih UU No. 81 Tahun 2025 bahkan menakut-nakuti menghapus nama honorer di dapodik.

Para honorer menegaskan bahwa klaim tersebut sangat merugikan karena tidak pernah ada sosialisasi atau rapat koordinasi mengenai pemotongan anggaran desa, padahal dana tersebut sudah jelas teralokasi dalam APBDes.

Dugaan Penyelewengan Dana Posyandu

Selain masalah honor guru, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada program Penyelenggara Posyandu. Salah satu kader menyampaikan bahwa kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama tahun 2025 dinilai sangat minim dan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang tersedia.

Disebutkan bahwa untuk bayi dan balita, hanya berupa delapan butir telur dan setengah kilogram kacang hijau. Sementara untuk warga lanjut usia (lansia), hanya diberikan satu kotak susu merek tertentu selama satu tahun penuh.

Desakan untuk Audit Segera

Mengingat banyaknya dugaan ketidaksesuaian alokasi Dana Desa yang merugikan masyarakat dan tenaga pengajar, para honorer mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan dinas terkait untuk segera turun tangan.

“Kami meminta pimpinan daerah untuk segera melakukan audit terhadap PJ Kades Onozalukhu You. Kami berharap hak-hak kami dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan bersama,” tutup mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat terkait persoalan ini.

Kabiro kabupaten Nias Barat

( Temoteus Tema Waruwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *