,

Polres Pematangsiantar Beri Teguran, Odong-Odong Berpotensi Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (15/08/2026) – Sore itu, suasana di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, terlihat berbeda. Sebuah kendaraan odong-odong yang biasa digunakan sebagai wahana hiburan anak-anak terhenti di pinggir jalan. Personil kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar tampak sedang memberikan teguran kepada pengemudinya.

Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap, SH, bersama personil piket Sat Lantas Aipda Sengli Turnip dan Aipda Rudianto melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong pada Sabtu sore, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Penertiban Odong-Odong

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, SH, M.H., CPHR, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas memberikan teguran lisan kepada satu unit kendaraan odong-odong untuk tidak beroperasional di jalan umum dengan rangkaiannya.

Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Odong-odong dinilai berpotensi rawan menjadi penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan rawan menyebabkan kemacetan. Kendaraan ini tidak diperuntukkan beroperasional di jalan raya sehingga dapat mengganggu Kamseltibcarlantas.

“Satu unit kendaraan odong-odong yang diberikan penindakan dengan teguran disuruh segera kembali dan tidak beraktivitas di jalan umum,” pungkas Kasat Lantas.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang melakukan penertiban odong-odong di Jalan WR Supratman.

Kegiatan ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di jalan raya. Semoga penertiban ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *