
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (11/07/2026) – Pagi itu, suasana di halaman PT. Pelita Paradep Trans, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, terlihat berbeda. Puluhan pengemudi dan mandor bus berkumpul, bukan untuk memberangkatkan armada, tetapi untuk mengikuti sosialisasi tertib berlalu lintas dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel turun langsung memberikan arahan dan edukasi kepada para pengemudi dan mandor bus pada Sabtu pagi, 11 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB.
Himbauan: Jangan Parkir Sembarangan di Badan Jalan
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut, personil Unit Kamsel memberikan arahan dan edukasi agar pengemudi dan mandor bus tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan pada saat menurunkan maupun menaikkan penumpang.
“Parkir sembarangan dapat menyebabkan penyempitan badan jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan mengganggu arus lalu lintas yang menyebabkan kemacetan panjang,” ujar Kapolres melalui pernyataan Kasat Lantas.
Gunakan Call Center 110 jika Ada Gangguan
Para pengemudi dan mandor bus juga diingatkan untuk segera menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (bebas pulsa) apabila terjadi laka lantas maupun kemacetan di jalan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polres Pematangsiantar.
Tujuan: Ciptakan Kamseltibcarlantas
Kasat Lantas menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Tersampaikannya pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati-hati dalam berkendara
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas
- Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan ketidaktertiban dan menyebabkan korban fatalitas
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi dan mandor bus PT. Pelita Paradep Trans.
Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama dalam hal parkir dan naik-turun penumpang. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Semoga kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin kepada seluruh armada angkutan umum di Kota Pematangsiantar.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan