,

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD, Rute Vihara-Pane-Narumonda Jadi Titik Patroli Malam

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (18/07/2026) – Malam itu, suasana di beberapa titik di Kota Pematangsiantar terlihat lebih ramai dari biasanya. Namun, keramaian itu bukan dari warga yang sedang berkumpul, melainkan dari personil kepolisian yang bersiaga.

Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, sekira pukul 22.30 WIB.

Dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan KRYD tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Nomor: Sprin/661/VII/PAM.3.3./2026, tanggal 17 Juli 2026 yang diikuti para personil Polres Pematangsiantar dan Polsek sejajaran.

KRYD malam itu dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap, SH, MH, didampingi Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung, SH, selaku Perwira Pengendali (Padal) 1, dan Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap selaku Padal II.

3 Tim dengan Sasaran yang Jelas

Para personil yang tersprint dalam kegiatan KRYD dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran yang jelas:

  • Geng Motor
  • Balap Liar
  • Knalpot Brong
  • Tawuran
  • Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)

Rute dan Sasaran Patroli

Adapun rute dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut meliputi:

  1. Jalan Vihara simpang Jalan Pane, Kecamatan Siantar Timur
  2. Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur
  3. Jalan Narumonda, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan

Ketiga lokasi ini dipilih karena termasuk titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, terutama di malam hari.

Patroli dan Temuan Pelanggaran

Sekira pukul 23.10 WIB, personil Polres Pematangsiantar yang tersprint KRYD melakukan pergeseran ke lokasi dan sasaran pembagian tugas untuk melaksanakan stasioner.

Lalu, sekira pukul 00.00 WIB, Personil Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Dalam patroli tersebut, mereka menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran, kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.

KRYD Berakhir Subuh

Pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, sekira pukul 04.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan dan dilakukan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtibmas.

Tujuan KRYD: Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kasi Humas menambahkan bahwa pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Brong, dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polres Pematangsiantar yang terus menggelar KRYD secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Patroli malam hingga subuh ini menunjukkan bahwa Polri tidak pernah lelah dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran personil di titik-titik rawan juga memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, dan Kota Pematangsiantar semakin aman, tertib, dan kondusif, bebas dari geng motor, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *