
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (04/07/2026) – Malam itu, di berbagai titik di Kota Pematangsiantar, terlihat lampu-lampu kendaraan dinas kepolisian menyala. Bukan sekadar melintas, tetapi sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali turun ke jalan melaksanakan patroli pada Sabtu malam, 04 Juli 2026, dimulai sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sasaran: Penyakit Masyarakat
Sasaran patroli malam ini adalah penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga, antara lain:
· Premanisme
· Geng motor
· Perjudian
· Pornografi
· Minuman keras (miras)
· Prostitusi
· Balap liar
· Knalpot brong
· Tawuran
Apel Pembagian Tugas oleh Kabag Ops
Sebelum turun ke jalan, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Ilham Harahap, SH, MH, di Mako Polres Pematangsiantar. Di sana, setiap personel mendapat arahan dan zona patroli masing-masing.
Imbauan Humanis untuk Warga yang Berkumpul Larut Malam
Dalam patrolinya, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang masih dipenuhi warga yang berkumpul hingga larut malam.
Alih-alih langsung bertindak keras, tim patroli justru memberikan imbauan secara humanis. Mereka menyampaikan dengan santun agar warga segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami imbau agar masyarakat memahami bahwa berkumpul di malam hari berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Demi kebaikan bersama, lebih baik pulang ke rumah,” ujar salah satu anggota Timsus Dayok Mirah di lokasi.
Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan
Namun, imbauan humanis itu tidak berlaku bagi pemilik knalpot brong. Timsus Dayok Mirah bergerak tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dalam patroli malam itu, tim berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong. Suara bising yang biasa mengganggu kenyamanan warga itu pun harus dihentikan.
Personil kemudian menyuruh pemilik motor untuk membuka paksa knalpot brong tersebut. Setelah itu, mereka diberikan himbauan tegas agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami tidak akan mentolerir knalpot brong. Suaranya mengganggu, apalagi jika digunakan tengah malam. Ini sudah jelas melanggar peraturan,” tegas IPTU Agustina.
Situasi Kamtibmas Terpantau Aman
Setelah berjam-jam berpatroli, Timsus Dayok Mirah akhirnya menyelesaikan tugasnya. Hasilnya cukup menggembirakan.
“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi kerja keras Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar yang terus berpatroli meski malam Sabtu.
Pendekatan humanis yang dilakukan dalam mengimbau warga agar bubar, serta tindakan tegas terhadap knalpot brong, menunjukkan bahwa Polri tidak hanya mengedepankan cara-cara santun tetapi juga tegas dalam menegakkan aturan.
Semoga patroli rutin seperti ini terus dilaksanakan, sehingga Kota Pematangsiantar semakin aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Bagi para pemilik knalpot brong, sebaiknya segera ganti dengan knalpot standar. Jika tidak, Timsus Dayok Mirah akan kembali mencari Anda.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan