
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Minggu (19/07/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, mendadak ramai. Seorang warga tidak bisa tidur nyenyak karena terganggu oleh suara musik keras dari Cafe A Plus di samping rumahnya.
Tanpa membuang waktu, warga tersebut segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan keributan yang terjadi di lingkungannya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Barat.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Barat Cek TKP Dini Hari
Personil piket Polsek Siantar Barat yang terdiri dari AIPTU Hery Trisandi, AIPTU Rayendra P. Damanik, AIPTU Dedy Syam, dan BRIPKA Ervindo Situmorang segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Kartini pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, sekira pukul 01.00 WIB.
Setibanya di TKP, personil piket memanggil pihak pengelola Cafe A Plus dan menyampaikan himbauan agar tidak memasang suara musik keras yang dapat mengganggu tetangga untuk beristirahat.
Pengelola Cafe Patuhi Himbauan
Pihak pengelola cafe pun menuruti himbauan tersebut dan tidak lagi memasang musik keras.
Video Testi Timoni
Personil piket juga melakukan video testi timoni terhadap masyarakat yang menelepon Call Center 110 sebagai bukti bahwa laporan telah ditindaklanjuti dengan baik.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Barat yang langsung turun ke lokasi menangani laporan warga di Jalan Kartini.
Pendekatan yang humanis dalam memberikan himbauan kepada pengelola cafe menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik.
Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak mengganggu ketenangan tetangga dan selalu menjaga kerukunan bertetangga.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan