
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Selasa (13/10/2026) – Siang itu, sekitar pukul 13.45 WIB, suasana di Jalan Mawar 4, Perumahan Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mendadak heboh. Warga berdatangan ke depan sebuah rumah, sebagian berbisik-bisik, sebagian lagi menutup mulut dengan tangan. Kabar yang beredar cepat: seorang pria ditemukan meninggal di dalam rumahnya. Sebuah kabar yang mengguncang ketenangan lingkungan perumahan itu.
Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar sigap melakukan olah TKP temuan mayat gantung diri di dalam rumah, Selasa siang, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.
Korban Pria Inisial IJRS
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, mengatakan bahwa mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan inisial IJRS (23).
“Korban berinisial IJRS, usia 23 tahun. Kami menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Kapolsek.
Terakhir Bertemu Sabtu Malam
Sesuai keterangan saksi-saksi, pada hari Sabtu malam, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, bapak korban berinisial HS (59) masih bertemu korban di tempat kerjaan korban di Jalan Jawa, Kota Pematangsiantar, karena bapak korban pergi berkunjung dan menghinap di rumah keluarganya di Jalan Nusa Indah, Kota Pematangsiantar.
Selang 3 hari, bapak korban mencoba menghubungi korban lewat Handphone (HP), namun tidak bisa terhubung. Merasa curiga, pada hari Selasa siang, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 13.45 WIB, bapak korban pulang ke rumah, kemudian memanggil dan menggedor pintu rumah, namun tidak ada jawaban.
Banyak Lalat, Pintu Didobrak
Merasa curiga melihat banyak lalat di rumah tersebut, bapak korban memutuskan mendobrak pintu rumah dan menemui pintu kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Lalu, bapak korban meminjam tangga dari tetangga dan memanjat pintu kamar untuk membuka engsel pintu yang terkunci dari dalam kamar.
Setelah pintu kamar terbuka, bapak korban melihat korban sudah meninggal gantung diri di sebuah ayunan anak-anak di dalam kamar. Melihat itu, bapak korban langsung melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Martoba. Kemudian, personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi rumah korban.
Evakuasi dan Visum Et Repertum
Lalu, jenazah korban dievakuasi ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, dibantu petugas BPBD Kota Pematangsiantar, untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). Namun, bapak korban membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kepada pihak kepolisian, bapak korban menyatakan korban sedang berselisih atau cekcok dengan istrinya, lalu istri korban pulang ke rumah orangtuanya di daerah Tanah Jawa.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Adanya surat pernyataan bapak korban tersebut dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban maupun di TKP, maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas IPTU Edy.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar yang sigap melakukan olah TKP atas temuan mayat di Perumahan Kasper. Kami juga memahami keputusan keluarga korban yang memilih untuk tidak melakukan autopsi, sebagai bentuk penerimaan atas kepergian anggota keluarganya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesehatan mental dan komunikasi yang baik dalam keluarga.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan