,

Polsek Siantar Martoba Mediasi Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.ID

Rabu (16/09/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, mendadak memanas. Suara pertengkaran dan benturan benda keras memecah kesunyian malam. Dua orang pria terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian. Warga sekitar yang mendengar keributan itu pun segera melapor ke Polsek Siantar Martoba.

Personil piket Polsek Siantar Martoba segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Mereka melakukan pengecekan dan mengamankan situasi agar tidak semakin memburuk. Tak butuh waktu lama, kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

Awal Mula Cekcok Berujung Perkelahian

Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada hari Rabu malam, 16 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, yang diawali cekcok. Pihak I berinisial K (44), warga Kabupaten Simalungun, diduga melakukan penganiayaan terhadap Pihak II berinisial S (43), warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Akibat kejadian itu, Pihak II mengalami luka di dahi dan jari tangan,” ujar Kapolsek.

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Lakukan Mediasi

Pihak II kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Personil piket pun merespons cepat dengan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.

Dengan pendekatan kekeluargaan, personil piket mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak dan memberikan pemahaman bahwa masalah ini lebih baik diselesaikan secara damai. Suasana mediasi berlangsung kondusif.

Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai bukti bahwa konflik telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan bermaterai,” pungkas IPTU Edy.

Apresiasi Kennedynews.ID

Kennedynews.ID mengapresiasi langkah cepat personil piket Polsek Siantar Martoba yang merespons laporan dan menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Rondahaim dengan pendekatan problem solving. Mediasi kekeluargaan seperti ini jauh lebih baik daripada melalui jalur hukum yang memakan waktu dan biaya.

Kennedynews.ID mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan komunikasi yang baik dan menahan emosi saat terjadi perbedaan pendapat. Kekerasan bukanlah solusi, dan segala permasalahan akan lebih baik jika diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *