,

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan dan Diserahkan ke Polsek Siantar Utara

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (29/07/2026) – Siang itu, suasana di Jalan Pertamin, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak ramai. Seorang pria diamankan oleh warga yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kesigapan personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center (CC) 110, petugas dengan cepat bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pada Rabu siang, 29 Juli 2026.

Laporan Masyarakat via CC 110

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa tindakan cepat tersebut berawal dari laporan masyarakat berinisial F yang menghubungi layanan Call Center 110. Pelapor menyampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Pertamin.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Menerima informasi itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunggu lama, petugas segera menuju lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan.

Terduga Pelaku Diamankan

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mengamankan terduga pelaku berinisial CGS. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi dugaan tindak pidana pencurian berada di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.

Diserahkan ke Polsek Siantar Utara

Selanjutnya, terduga pelaku beserta penanganan kasus diserahkan kepada Polsek Siantar Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan.

Komitmen Polres Pematangsiantar

IPTU Agustina menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi, profesional, dan humanis.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Selama proses penanganan laporan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi menangani laporan pencurian di Jalan Pertamin.

Kehadiran personil di lokasi dan penanganan yang sigap menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Semoga masyarakat terus memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *