,

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Tiga Anak Diduga Curi HP Oppung Diamankan dan Dibina

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Selasa (04/08/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Sumber Jaya Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak ramai. Seorang warga berinisial A melaporkan dugaan pencurian Handphone (HP) yang dialaminya.

Tanpa membuang waktu, A segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Ia melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di lingkungannya tersebut.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polsek Siantar Martoba Cek TKP

Personil piket Polsek Siantar Martoba segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Simpang Kerang pada Selasa malam, 4 Agustus 2026, sekira pukul 23.12 WIB.

Setibanya di TKP, personil melakukan interogasi dan mengamankan tiga orang anak diduga mencuri HP ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Edukasi dan Pembinaan

Personil memberikan edukasi dan pembinaan serta surat pernyataan kepada anak-anak tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mencuri adalah perbuatan yang salah dan dapat merugikan orang lain.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi menangani laporan dugaan pencurian di Simpang Kerang.

Pendekatan edukasi dan pembinaan kepada anak-anak menjadi solusi tepat untuk memberikan pemahaman tanpa harus mempidanakan mereka. Semoga anak-anak tersebut dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *