
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (13/07/2026) – Pagi itu, suasana di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, terasa sedikit berbeda. Seorang warga yang selama ini meresahkan lingkungan sekitar akhirnya mendapatkan penanganan yang layak.
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personil melakukan pendampingan terhadap petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar membawa seorang warga diduga mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rehabilitasi Rindung di Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, 13 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB.
Ra (56): ODGJ yang Meresahkan Warga
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan bahwa warga diduga ODGJ tersebut berinisial Ra (56 tahun) yang berdomisili di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Laporan Warga dan Koordinasi
Awalnya, pada Sabtu, 11 Juli 2026, siang sekira pukul 11.50 WIB, Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk bersama personil menindaklanjuti laporan warga setempat perihal Ra yang sering melakukan tindakan agresif berupa menyerang orang serta merusak barang-barang di dalam rumah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, dan pihak keluarga, disepakati bahwa keluarga Ra mengajukan permohonan rehabilitasi sosial kepada Dinsos Kota Pematangsiantar agar Ra mendapatkan penanganan dan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan yang berwenang.
Penjemputan dan Pendampingan
Adanya permintaan keluarga tersebut, pada Senin, 13 Juli 2026, pagi sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk bersama personil melakukan pendampingan terhadap petugas Dinsos menjemput Ra dari keluarganya kemudian membawanya ke Rehabilitasi Rindung untuk mendapatkan perawatan.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Selatan yang merespons cepat laporan warga dan memfasilitasi penanganan ODGJ di Kelurahan Karo.
Pendekatan yang humanis dan koordinasi dengan keluarga serta Dinsos menjadi langkah tepat untuk memastikan Ra mendapatkan perawatan yang layak tanpa menimbulkan konflik dengan warga.
Semoga proses rehabilitasi berjalan lancar dan Ra segera mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan, sehingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan