
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (03/07/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, mendadak gaduh. Seorang pemuda diamankan oleh pemilik warung kopi karena diduga hendak mencuri kabel listrik.
Beruntung, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personil piket Unit Reskrim dan piket jaga, bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan dugaan pencurian kabel listrik tersebut dengan pendekatan problem solving.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi, 03 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB.
Kronologi: Korban Amankan Terduga Pelaku
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Jumat pagi subuh, sekira pukul 05.00 WIB.
Korban, IS (29 tahun), warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, mengamankan seorang laki-laki berinisial CGS (27 tahun), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga sedang mencuri kabel listrik di warung kopi miliknya yang terletak di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Polsek Siantar Selatan Respon Cepat
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan. Tidak berapa lama, Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH, bersama personil Unit Reskrim dan piket jaga, langsung merespons cepat dengan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah memastikan situasi, personil membawa terduga pelaku CGS ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Mediasi dan Perdamaian
Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan, keduanya sepakat untuk menyelesaikan dugaan pencurian kabel listrik tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai. Dalam surat tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut proses hukum terhadap perbuatan terduga pelaku.
Kasus Selesai dengan Problem Solving
Kapolsek IPTU Suhaira Marbun menegaskan bahwa dugaan pencurian kabel listrik ini diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Selatan, khususnya Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani dugaan pencurian kabel listrik.
Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan dan hubungan antar warga tetap terjaga.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan