
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Rabu (12/08/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Sutomo, tepatnya di belakang Ramayana, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak memanas. Seorang warga melaporkan adanya orang mabuk yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di lokasi tersebut.
Tanpa membuang waktu, pelapor berinisial A segera menghubungi Layanan 110 Command Center Polda Sumut.
Ia melaporkan keberadaan orang mabuk yang meresahkan warga tersebut.
Polsek Siantar Timur Langkah Cepat
Di sisi lain, laporan dari 110 Command Center Polda Sumut segera diteruskan ke Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Timur langsung merespons cepat dengan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Personil yang Dikerahkan
Personil yang dikerahkan terdiri dari:
- Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung
- AIPTU G. Sinaga
- AIPDA V. Saragih
- Personil Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba
Mereka segera meluncur ke lokasi pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekira pukul 23.05 WIB.
Keributan Mereda
Setibanya di TKP, personil menemukan keributan sudah dalam keadaan mereda. Mereka kemudian mengajak dan mendampingi pihak korban serta saksi ke Mapolsek Siantar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Situasi Aman dan Kondusif
“Tindakan kepolisian berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi di TKP maupun Mapolsek Siantar Timur terpantau dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan 110 Command Center Polda Sumut semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi menangani laporan orang mabuk yang diduga membawa sajam di Jalan Sutomo.
Kehadiran personil di lokasi menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan