,

Polsek Siantar Utara Tangani Dugaan Penganiayaan, Kapolsek: Kedua Pihak Saling Memaafkan dan Buat Surat Perdamaian

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (22/08/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, mendadak memanas. Sebuah perselisihan antara kakak ipar dan adik ipar yang tinggal serumah berujung pada dugaan penganiayaan.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas bersama Ka. SPKT, Bhabinkamtibmas, dan Samapta merespons cepat dan berhasil menyelesaikan dugaan penganiayaan dengan pendekatan mediasi pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, sekira pukul 07.30 WIB.

Kronologi: Masalah Lampu Picu Pertengkaran

Kapolsek Siantar Utara, IPTU Nana Sandra, SH, mengatakan bahwa pihak I, AT (47), adalah kakak ipar kandung dari pihak II, NES (33), dan mereka tinggal serumah di rumah orang tua. Sehubungan tinggal serumah, sudah sering terjadi perselisihan di antara mereka.

Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026, pagi sekira pukul 06.45 WIB, terjadi selisih paham antara kedua belah pihak terkait masalah lampu atau listrik yang dipadamkan oleh pihak I. Pihak II menegur dengan alasan masih terlalu pagi, dan akibatnya terjadi cekcok (pertengkaran). Lalu pihak II melakukan pemukulan ke wajah pihak I.

Akibat kejadian itu, pihak I mengalami luka pada bibir atas dan bengkak.

Laporan ke Polsek dan Mediasi

Pagi itu juga, sekira pukul 07.30 WIB, pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya, piket Pawas bersama Ka. SPKT, Bhabinkamtibmas, dan Samapta melakukan pengecekan TKP.

Kemudian, dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut proses hukum di kemudian hari dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Kapolsek: Problem Solving untuk Konflik Keluarga

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” pungkas Kapolsek.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Utara yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani dugaan penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri.

Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik, terutama karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal serumah. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *