Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Jalan Medan, Polsek Siantar Martoba Evakuasi ke Panti Rehabilitasi Rindung

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (20/06/2026) – Sore itu, suasana di Jalan Medan Simpang Karangsari, KelurahanTambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak gaduh. Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Bapak G, seorang warga yang melihat kejadian tersebut, segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Tanpa ragu, ia melaporkan adanya pria yang mengamuk di lokasi tersebut.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke piket Polsek Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polsek Siantar Martoba Cek TKP dan Interogasi Pelapor

Personil piket Polsek Siantar Martoba segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Simpang Karangsari pada Sabtu sore, 20 Juni 2026, sekira pukul 17.02 WIB.

Setibanya di TKP, personil melakukan interogasi awal terhadap pelapor Bapak G.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa warga setempat tidak ada yang mengenal dan mengetahui keluarga pria tersebut. Pria itu datang sendiri dan tiba-tiba mengamuk, membuat warga sekitar ketakutan.

Evakuasi ke Panti Rehabilitasi Rindung

Melihat kondisi pria tersebut yang diduga ODGJ dan tidak diketahui keluarganya, personil piket Polsek Siantar Martoba segera menghubungi Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, personil kemudian membawa pria tersebut ke Panti Rehabilitasi Rindung untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat.

“Kami tidak bisa membiarkan pria ini terus mengamuk dan membahayakan warga. Kami evakuasi ke panti rehabilitasi agar mendapatkan perawatan yang layak,” ujar salah satu personil di lokasi.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat, bahkan untuk kasus-kasus darurat seperti orang dengan gangguan jiwa yang mengamuk.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Situasi Aman dan Terkendali

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menegaskan bahwa selama tindak lanjut laporan di Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali.

“Kami mengapresiasi respons cepat personil Polsek Siantar Martoba yang telah menangani laporan ini dengan baik,” pungkas IPTU Agustina.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi menangani laporan pria ODGJ mengamuk di Simpang Karangsari.

Penanganan yang humanis dengan menghubungi Dinas Sosial dan membawa pria tersebut ke panti rehabilitasi adalah langkah yang tepat. Orang dengan gangguan jiwa membutuhkan perawatan, bukan hukuman.

Semoga pria tersebut mendapatkan perawatan yang layak di Panti Rehabilitasi Rindung dan dapat pulih kembali. Polri hadir untuk melindungi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mental.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *