Rokan Hilir//Kennedynews.id
Pimpinan Perkebunan kelapa sawit milik PT CAG Cahaya Amal Gemilang , melakukan pengusiran dan merobohkan tempat tinggal,terhadap 4 keluarga pekerja atas nama Epiliagus Laia, Sinehe Laia,Desman halawa dan Salitia giawa, pada hari Kamis, tanggal 04/06/2026, Pukul 09.30 wib
yang berlokasi di Devisi IIl barak blok B17 , Desa Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau

.Kronologis terjadinya pengusiran dan merobohkan rumah dilakukan olehpimpinan PT Cahaya Amal Gemilang,
Kuasa hukum PT Cahaya Amal Gemilang,Babinsa, babinkamtibmas, beserta Petugas keamanan PT Cahaya Amal Gemilang,Dikarenakan 4 keluarga tersebut telah bergabung dalam pembentukan sebuah Serikat yang disebut SPBI-KASBI,”ungkap Sinehe Laia.
Dalam peristiwa tersebut, Pimpinan Perusahaan PT CAG Cahaya Amal Gemilang menyediakan 3 unit mobil HDL untuk pengakutan barang milik dan 1 unit mobil ambulance untuk medis Sungguh
kejam dan tidak manusiawi, PT cahaya Amal Gemilang ini mengusir dan mengakut barang saya,
ke mobil tanpa saya ketahui, sedangkan pada hari kejadian tersebut saya lagi menjenguk mertua sakit Tapi dengan segampang itu mereka mengusir dan sampai merobohkan merobohkan tempat tinggal saya”Ujar Epiliagus Laia
Kejamnya mereka anak saya baru lahir 1 bulan hampir tertimpa kayu dan papan yang di robohkan oleh alat berat BEKO dan ditambah Beberapa harta,barang milik saya rusak
dan hilang tidak bisa ditemukan.”Tambah Desman halawa Atas terjadinya peristiwa tersebut, keempat keluarga meminta bantuan awak media untuk memberitakan apa di alaminya, dan meminta bantuan aparat penegak hukum
beserta instansi terkait lainnya, agar menindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, terhadap pimpinan PT Cahaya Amal Gemilang,”tutup
EPILIANUS LAIA.







Tinggalkan Balasan