
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Kamis (03/09/2026) – Pagi itu, Jalan Merdeka di depan Dinas Pendidikan (Disdik) Kelurahan Dwikora terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah personil kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar tampak sibuk mengatur arus lalu lintas dan memeriksa kendaraan yang melintas. Bukan tanpa alasan, mereka sedang melaksanakan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kamis pagi (03/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan berbagai instansi. Mulai dari Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar, Personil BPKPD Kota Pematangsiantar, serta Personil Jasa Raharja Pematangsiantar. Semua bersatu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Pimpin Razia Gabungan PKB 2026
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, didampingi KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, S.H., Kanit Turjagwali IPDA Ami Alhasir Harahap, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang menjelaskan bahwa razia PKB ini ditujukan bagi kendaraan yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Dengan taat pajak, pembangunan daerah pun bisa berjalan dengan baik,” ujar Kasat Lantas.
Hasil Razia: 20 Kendaraan Terjaring
Dari razia gabungan yang digelar pagi itu, petugas berhasil menjaring 20 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Rinciannya, kendaraan roda dua (R2) sebanyak 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 14 unit.
Namun, ada kabar baik dari hasil razia tersebut. Sebanyak 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat langsung membayar pajak di tempat setelah mendapatkan teguran dan himbauan dari petugas.
“Kami memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak. Beberapa di antaranya langsung melunasi kewajibannya,” tambah AKP Simon.
Sinergi Antar Instansi dalam Razia Gabungan
Razia gabungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan berbagai instansi terkait. Denpom, Dispenda, BPKPD, dan Jasa Raharja bersatu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan.
Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tidak menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan seluruh instansi yang terlibat dalam razia gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kennedynews.id mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain kewajiban, membayar pajak tepat waktu juga menghindarkan dari sanksi dan denda. Karena pada akhirnya, pajak yang kita bayar akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan