
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (02/10/2026) – Pagi itu, suasana di Masjid Al-Hikmah, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, masih terasa tenang. Jamaah baru saja selesai menunaikan ibadah. Namun, ketenangan itu terusik ketika muncul dugaan percobaan pencurian terhadap kotak infaq masjid. Beruntung, respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah aksi tersebut sebelum terjadi hal yang lebih buruk.
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, melalui piket Ka SPKT bersama Unit Reskrim dan Intel, bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Masjid Al-Hikmah. Kejadian ini berlangsung pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut berinisial H dan N. Keduanya diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku tersebut inisial H dan N. Keduanya sudah kami amankan dan bawa ke Mako untuk dilakukan mediasi,” ujar Kapolsek.
Mediasi Berujung Damai
Setibanya di Mako Polsek Siantar Martoba, pihak kepolisian tidak langsung menempuh jalur hukum. Mengingat kasus ini masih dalam tahap percobaan dan tidak menimbulkan kerugian material, polisi memilih pendekatan restoratif dengan memediasi kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi tersebut, terduga pelaku dan pihak Masjid Al-Hikmah yang diwakili Bapak Imam Fadly sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak kemudian melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai bukti kesepakatan.
“Percobaan pencurian kotak infaq tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” kata IPTU Edy.
Pendekatan Humanis Polri
Langkah mediasi yang ditempuh Polsek Siantar Martoba ini mencerminkan pendekatan humanis dalam penanganan kasus. Alih-alih memperpanjang proses hukum, polisi memilih jalan tengah yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan antar pihak. Pendekatan seperti ini dinilai lebih efektif untuk kasus-kasus ringan yang tidak menimbulkan kerugian besar.
Pihak Masjid Al-Hikmah pun menerima kesepakatan damai tersebut. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan kedua terduga pelaku dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang sigap mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Masjid Al-Hikmah. Kami juga mengapresiasi pendekatan restoratif yang dipilih oleh kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Mediasi yang berujung damai menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus berjalan dengan menghukum, tetapi juga bisa menjadi jembatan untuk memulihkan hubungan dan memberi kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan masjid-masjid di Kota Pematangsiantar semakin aman dari tindak kejahatan.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan