,

Respons Laporan Halo Kapolres, Polsek Tanah Jawa Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Peredaran Narkoba

Posted by

–

SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID

​Sabtu (03/10/2026) – Kehadiran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara di tengah-tengah masyarakat kembali dibuktikan lewat respons cepat terhadap laporan warga. Laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang masuk melalui layanan Halo Kapolres langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tanah Jawa dengan mendatangi lokasi di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (03/10/2026).

​Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (03/10/2026) sekira pukul 22.45 WIB menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

​”Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

​Laporan Warga Lewat Layanan Halo Kapolres

​Menurut AKP Verry, laporan pengaduan tersebut diterima melalui layanan Halo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 dan 110 Command Center Polres Simalungun pada Sabtu (03/10/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

​Pelapor yang tidak menyebutkan identitasnya melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung milik warga bernama Siti Aisyah alias Mak Indah di Jalan Raja Maligas I, Kampung Masumi, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

​”Pelapor mengaku resah dan membutuhkan bantuan kepolisian untuk melacak serta menangkap pihak yang diduga terlibat. Pelapor berharap Polres Simalungun segera menuju lokasi dan menindaklanjuti laporannya,” ungkap AKP Verry.

​Kapolsek Perintahkan Personel Bergerak ke Lokasi

​Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., langsung memerintahkan personel Unit Reskrim untuk turun menindaklanjuti laporan di lapangan.

​”Personel Unit Reskrim yang dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPDA Fendi Manullang, S.E., M.M., bersama Aiptu E. Panjaitan, Aipda J. Simanjuntak, dan Brigadir Rahmat Maha, mendatangi lokasi yang dimaksud dan berkoordinasi dengan pelapor,” jelas AKP Verry.

​Setibanya di lokasi di Jalan Raja Maligas I, Kampung Masumi, petugas didampingi Kepala Lorong/Gamot Kampung Masumi, Dolar Hasibuan, sempat menunggu pelapor di warung dimaksud. Namun, pelapor tidak dapat dihubungi kembali.

​Penyelidikan Tetap Berjalan

​Dari hasil pengecekan dan penyelidikan awal di lokasi, petugas belum menemukan peristiwa pidana maupun aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Kendati demikian, personel Polsek Tanah Jawa memastikan informasi tersebut akan tetap didalami.

​”Kami menyampaikan kepada Gamot sebagai perwakilan pemerintah setempat, apabila mengetahui informasi tindak pidana apa pun agar segera menghubungi Polsek Tanah Jawa supaya dapat dilakukan penindakan,” ujar AKP Verry.

​Ia menegaskan, setiap aduan masyarakat yang masuk akan tetap menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

​”Setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian kami. Penyelidikan akan terus dilakukan sampai informasi tersebut benar-benar terang,” tegasnya.

​Apresiasi dan Imbauan Layanan Aduan

​Respons cepat petugas mendapat apresiasi dari unsur pemerintah setempat. Gamot Kampung Masumi, Dolar Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Tanah Jawa yang telah merespons aduan warga dari layanan 110 secara cepat dan profesional.

​Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa Command Center 110 maupun Halo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 dalam melaporkan setiap gangguan kamtibmas.

​”Polri hadir untuk melayani. Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui Halo Kapolres Simalungun dan layanan 110, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga Simalungun tetap aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *