
Simalungun // Kennedynews.id
Sabtu (24/10/2026) – Suasana fajar di Huta VI, Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, terasa sejuk dan penuh kehangatan. Di tengah keheningan pagi, lantunan azan Subuh berkumandang dari Masjid Al Manshuriyah, memanggil para jamaah untuk menunaikan ibadah wajib. Namun pagi itu ada yang berbeda; di antara puluhan jamaah yang hadir, tampak jajaran kepolisian berseragam lengkap duduk bersila, siap berbaur dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Kehadiran jajaran Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Subuh Keliling (SULING). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WIB ini menjadi wujud nyata implementasi Program Prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, untuk menghadirkan sosok kepolisian yang berintegritas, humanis, dan selalu ada di tengah warga.
Turut mendampingi Kapolres dalam safari keagamaan tersebut yakni Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar Butar, S.H., Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STO, M.SP., Pengulu Pamatang Simalungun Mangihut Saut Manik, S.H., tokoh agama H. Taufik Ritonga, serta sekitar 50 jamaah setempat.
Edukasi “Saring Sebelum Sharing” dan Bahaya Hoaks
Usai menunaikan salat Subuh berjamaah, suasana masjid berubah menjadi ruang dialog yang ramah. Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun memperkenalkan diri sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satu poin krusial yang ditekankan Kapolres adalah pentingnya kecerdasan bermedia sosial dengan memegang prinsip “Saring Sebelum Sharing”.
Masyarakat diimbau agar selalu meneliti kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya ke orang lain, mengingat berita bohong atau hoaks dapat memicu benturan sosial dan memiliki konsekuensi hukum sesuai UU ITE. Kapolres juga membeberkan ciri-ciri umum berita hoaks—seperti judul provokatif, sumber tidak jelas, serta visual lama yang diberi narasi baru—dan mengajak warga membiasakan diri mengecek fakta melalui media kredibel. Menghentikan laju hoaks, menurutnya, dimulai dari kesadaran jari kita masing-masing.
Respons Cepat Aspirasi Warga Hingga Jam Operasional Warung Tuak
Sesi dialog berlangsung interaktif saat warga dan tokoh agama menyampaikan aspirasinya. Tokoh agama setempat, H. Taufik Ritonga, menyampaikan keluhan warga terkait jam operasional warung tuak di lingkungan permukiman yang kerap beroperasi hingga larut malam dan meminta intensitas patroli malam ditingkatkan demi kenyamanan warga. Selain itu, jamaah juga berharap personel kepolisian dapat menjadi teladan dengan sesekali menjadi imam salat di masjid.
Menanggapi harapan tersebut, Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk segera menambah jam patroli malam melalui personel Polsek Gunung Malela. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimca dan perangkat kelurahan guna mengimbau para pemilik warung tuak agar mematuhi batasan jam tutup maksimal pukul 23.00 WIB.
Untuk mempermudah akses komunikasi yang aman, masyarakat diperkenalkan dengan Call Center Polri 110 serta layanan khusus saluran pribadi “Halo Pak Kapolres Simalungun” via WhatsApp bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan maupun informasi penting secara rahasia.
Rangkaian kegiatan SULING yang berakhir sekira pukul 06.30 WIB ini ditutup dengan foto bersama dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Langkah konsisten ini membuktikan komitmen jajaran Polres Simalungun untuk terus hadir mengayomi dan mendengar setiap detak nadi kehidupan masyarakat.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi konsistensi Polres Simalungun dalam menjalankan Program Subuh Keliling (SULING) sebagai sarana menyerap aspirasi warga secara langsung. Pendekatan persuasif dan keagamaan yang dipadukan dengan respons cepat terhadap isu sosial lingkungan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Simalungun.
(J.Ndraha)








Tinggalkan Balasan