
Simalungun // Kennedynews.id
Kamis (29/10/2026) – Langkah cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Menanggapi munculnya isu di media sosial dan pemberitaan yang menuding adanya pembiaran aktivitas perjudian jenis togel di Kampung Toba dan Kampung Pelita, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimahuta, tim kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membuktikan fakta sebenarnya di lapangan.
Klarifikasi dan bantahan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, sekira pukul 12.00 WIB. Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk melalui akun TikTok warga berinisial LT pada 26 Oktober 2026 lalu telah direspons seketika oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarthā, S.T.K., S.I.K. dengan menerjunkan Tim Unit Jatanras.
Tim operasional yang dipimpin oleh IPDA B. Situngkir, S.H. bersama AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU E. Damanik, S.H., dan AIPDA Sarif langsung menyisir area Kampung Toba dan Kampung Pelita. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan, barang, dan lokasi yang dicurigai, serta mewawancarai Kepala Lingkungan Gotong Royong Victory Rumahorbo dan Kepala Lingkungan Kampung Toba Maxatur Simarmata.
Pemeriksaan Lapangan Nihil Aktivitas Perjudian
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan intensif di lokasi yang dituding—termasuk warung milik warga bernama Santo Nainggolan—petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian togel maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Pemilik warung menegaskan bahwa usahanya murni menjual minuman tuak dan tidak pernah memfasilitasi arena perjudian.
Langkah sigap dan transparan dari Polres Simalungun ini bahkan mendapat apresiasi langsung dari pihak pelapor yang mengucapkan terima kasih atas perhatian cepat kepolisian. Meski demikian, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Kepolisian memastikan akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika di kemudian hari ditemukan praktik perjudian di kawasan tersebut.
Penjelasan Pemblokiran Kontak dan Penggunaan Foto Tanpa Izin
Mengenai tudingan yang menyebut Kapolsek Pematang Silimahuta AKP Rudiansen Sipayung mengabaikan aduan hingga memblokir kontak wartawan, Kanit Paminal Polres Simalungun IPTU Jhony Hasibuan, S.H. memberikan penjelasannya. Pihaknya mengonfirmasi bahwa Kapolsek telah menjawab pertanyaan yang diajukan. Namun, karena konfirmasi berulang yang dinilai mengganggu efektivitas kerja operasional di lapangan, pemblokiran nomor WhatsApp tersebut dilakukan dan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, Kasi Humas AKP Verry Purba turut menyampaikan keberatan atas pencatutan foto Kapolres Simalungun dalam pemberitaan sepihak tanpa izin resmi. Pihaknya mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap UU ITE dan mengimbau rekan-rekan media untuk senantiasa mengedepankan etika jurnalistik, konfirmasi berimbang, serta penyajian berita berbasis data faktual.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi transparansi dan respons cepat yang ditunjukkan oleh Polres Simalungun beserta Tim Jatanras dalam memverifikasi aduan masyarakat secara langsung ke lapangan. Keterbukaan informasi dan komitmen pengawasan berkelanjutan ini merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memelihara kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Simalungun.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan