,

Sat Reskrim Polres Simalungun Turun ke Hutan, IPDA Gagas Pimpin Sosialisasi Cegah Kebakaran Lahan

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Selasa (01/09/2026) – Musim kemarau telah tiba. Udara terasa lebih panas, tanah mulai mengering, dan risiko kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) pun meningkat. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., tidak tinggal diam. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun langsung ke kawasan hutan dan permukiman warga guna memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Bukan sekadar patroli, mereka datang dengan stiker imbauan dan penyuluhan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Sat Reskrim Turun ke Hutan dan Permukiman Warga

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (01/09/2026) sekira pukul 20.26 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di kawasan hutan dan permukiman masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Simalungun.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel Unit II Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., serta berkoordinasi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematang Siantar beserta tim.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Edukasi dan Stiker Imbauan untuk Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan Kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar, kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli dan sambang kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Petugas juga membagikan dan menempelkan stiker imbauan pencegahan Karhutla di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat.

“Kami memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan,” ucap AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas turut menyampaikan dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan hidup, kesehatan, perekonomian, hingga keselamatan masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan/atau lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Respons Positif dari Masyarakat

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Komunikasi dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat pun semakin terjalin dalam rangka deteksi dini pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Reskrim: Langkah Preemtif dan Preventif

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan yang tergolong rawan Karhutla.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga kawasan hutan dan segera melapor kepada polisi maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran,” kata AKP Verry Purba.

Tindak Lanjut: Patroli dan Pengawasan Berkala

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan pengawasan berkala di kawasan rawan kebakaran, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, serta masyarakat setempat. Sosialisasi dan penyuluhan juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sementara langkah penegakan hukum akan diambil apabila ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah preventif Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Simalungun. Kegiatan sambang, pembagian stiker imbauan, dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah awal yang penting untuk mencegah bencana yang lebih besar.

Kami juga mengapresiasi sinergi antara Polres Simalungun dan Manggala Agni dalam upaya pencegahan Karhutla. Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, mari kita jaga lingkungan kita bersama. Jangan membakar lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan segera laporkan jika melihat titik api. Karena keselamatan hutan dan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama.

(Jp. Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *