
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Jumat (23/10/2026) – Sejalan dengan komitmen tegas pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba”, Jumat (23/10/2026) pagi.
Perhelatan deklarasi yang berlangsung khidmat mulai pukul 09.00 WIB tersebut terpusat di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, serta terhubung secara serentak melalui zoom meeting dengan seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.
Kegiatan strategis ini dirangkai dalam kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto di kawasan Belawan bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, menyusul keberhasilan operasi laut gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai Asahan.
Di Mapolres Simalungun, aksi penolakan narkoba dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., dengan dihadiri Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua PN Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz, penyuluh BNNK, Kementerian Agama, PTPN IV, serta tokoh keagamaan dari MUI, FKUB, PCNU, dan organisasi kepemudaan (GMKI, GAMKI, PMII, Karang Taruna).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan pernyataan sikap bersama seluruh elemen daerah untuk membentengi Kabupaten Simalungun dari bahaya laten narkotika.
”Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun berkomitmen memperluas strategi pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” ujar AKP Verry Purba, Jumat (23/10/2026) siang.
Tiga Poin Komitmen Bersama dan Pesan Kapolri
Dalam deklarasi tersebut, seluruh jajaran Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, dan mahasiswa membulatkan tiga komitmen utama: menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi pemberantasan melalui jalur preventif, hukum, dan rehabilitasi, serta mewujudkan Provinsi Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.
Langkah ini mempertegas arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah memberikan ruang kompromi bagi siapapun yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Rangkaian acara deklarasi berakhir sekira pukul 11.30 WIB dengan situasi yang berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(J.Ndraha)








Tinggalkan Balasan