
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Rabu (14/10/2026) – Mempertegas komitmen dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi transaksi narkoba sekaligus membekuk seorang pria diduga pengedar sabu di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/10/2026) siang.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS alias Kiting (41), seorang pria pekerja wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kedondong II, Nagori Sitalasari. Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 plastik klip kecil berisi barang haram diduga sabu dengan berat bruto 2,53 gram.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat adanya informasi akurat dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.
”Begitu menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi jual beli narkoba di Jalan Akasia Raya, kami langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal untuk bergerak cepat meluncur ke lokasi,” ujar AKP Hengky B. Siahaan, Selasa (13/10/2026) malam.
Penggeledahan di Dua TKP dan Temuan Barang Bukti
Penyergapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Roy Frans Rumapea, S.H., awalnya mengamankan tersangka Kiting yang tengah duduk mencurigakan di lokasi TKP pertama, Jalan Akasia Raya. Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah paket sabu.
Tak berhenti di situ, saat diinterogasi petugas, Kiting mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya. Tim Opsnal langsung bergerak ke TKP kedua di Jalan Kedondong II dan menemukan tambahan paket sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur kamar tersangka.
Selain 20 paket sabu siap edar, petugas turut menyita 1 unit timbangan digital, 1 set alat isap sabu (bong), 1 unit ponsel merk Oppo, serta uang tunai Rp180.000 yang diduga kuat hasil penjualan narkoba.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial O. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap sosok O guna membongkar jaringan peredaran di atasnya.
Guna penanganan hukum lebih lanjut, tersangka Kiting beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
(J.Ndraha)








Tinggalkan Balasan