
Kutacane Aceh Tenggara // kennedynews.id
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga kecil Fauzi (8), bocah kelas II Sekolah Dasar asal Desa Pasir Penjengakan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Anak laki-laki tersebut dikabarkan meninggal dunia usai diduga tenggelam di Kolam Renang Raja Bintang yang berada di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa Fauzi tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di RS Nurul Hasanah.
Menurut keterangan pihak keluarga, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Fauzi pergi berenang bersama sejumlah teman sebayanya dan didampingi seorang pria dewasa yang masih merupakan warga sekitar tempat tinggal mereka.
“Adik kami pergi ke kolam renang Raja Bintang bersama teman-teman sebayanya dan satu orang dewasa yang merupakan warga tetangga kampung. Setelah kami mendengar kabar duka, kami langsung pergi ke RS Nurul Hasanah. Sesampainya di sana, adik saya Fauzi dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar salah satu keluarga korban dengan penuh kesedihan.
Peristiwa memilukan ini sontak mengundang perhatian dan keprihatinan masyarakat Aceh Tenggara. Pasalnya, Kolam Renang Raja Bintang yang disebut-sebut merupakan aset milik pemerintah daerah berada di kawasan strategis jantung Kota Kutacane, namun diduga minim pengawasan terhadap keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.
Tragedi meninggalnya bocah kelas II SD tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait standar keamanan di lokasi wisata air itu. Mulai dari keberadaan petugas pengawas kolam, sistem pengamanan, hingga kesiapsiagaan penanganan darurat diduga belum berjalan maksimal. Selengkapnya di komentar.
(RED)




Tinggalkan Balasan