
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Jumat (23/10/2026) – Menunjukkan dedikasi dan pelayanan humanis dalam menangani penemuan mayat tanpa identitas, jajaran Polsek Purba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan lokasi dan mengevakuasi jenazah seorang pria lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Guna memberikan kepastian bagi pihak keluarga, Polsek Purba kini mengimbau masyarakat luas yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri korban untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau datang langsung ke Mapolsek Purba.
Kapolsek Purba, IPTU Budianto Silalahi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sesuai dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.
”Apabila ada masyarakat atau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri korban, silakan hubungi Call Center 110 Polri, layanan Halo Pak Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516, atau langsung menghubungi saya di nomor +62 853-5914-2424. Kami berharap jasad korban dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan secara layak,” ujar IPTU Budianto Silalahi, Rabu (21/10/2026).
Kronologi Penemuan dan Ciri-Ciri Korban
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Saksi Rahma Br Perangin-angin yang hendak memasukkan sepeda motor ke samping rumah milik Rahmat Karo-karo melihat seseorang tergeletak terbungkus selimut di dekat pintu.
Saat dibangunkan, korban tidak memberikan respons. Rahma kemudian memanggil tetangganya, Selamet Rahayu, dan ketika selimut dibuka, korban diketahui telah meninggal dunia. Kejadian ini lantas dilaporkan kepada Gamot Dusun Simpang Hinalang, Melky Sedek Hamonangan S., yang meneruskannya ke personel piket jaga Polsek Purba.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan Polsek Purba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., bersama Tim Inafis Polres Simalungun AIPTU O. Saragih dan tim medis Puskesmas Purba langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi.
Adapun ciri-ciri korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 65 tahun, tinggi sekitar 165 cm, berambut dan berjenggot putih. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos kuning lengan biru dan celana keper cokelat, serta membawa selimut bercorak merah putih. Tim Inafis sempat melacak identitas korban menggunakan alat Identification Portable System (IPS), namun data tidak ditemukan karena diduga korban belum pernah melakukan perekaman E-KTP.
Dipastikan Meninggal Karena Sakit dan Dititipkan di RSUD
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan tenaga medis Puskesmas Purba, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma tindak pidana pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia secara alami karena sakit.
Keterangan warga dan saksi sekitar menyebutkan bahwa korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dalam kurun empat tahun terakhir sering berkeliaran di kawasan tersebut dan kerap menumpang tidur di teras samping rumah warga.
Saat ini jasad lansia tersebut telah dievakuasi dan dititipkan di kamar mayat RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar sambil menunggu kedatangan pihak keluarga yang mengenali ciri-ciri korban.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan