,

Tiga Klip Sabu Disimpan di Bawah Matras, Erviansyah (27) Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Gunung Malela

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Rabu (22/07/2026) – Malam itu, rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit, yang biasanya sunyi berubah menjadi pusat perhatian. Suasana mendadak tegang saat sejumlah personel Polsek Gunung Malela bergerak lincah memasuki salah satu kamar. Di dalamnya, seorang pria masih terlelap di atas tempat tidurnya. Ia tak menyangka, malam itu akan menjadi malam terakhirnya menikmati kebebasan.

Tanpa perlawanan berarti, Erviansyah (27), pria pengangguran yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, diringkus di kamar kosnya. Yang mengejutkan, petugas menemukan barang bukti di tempat yang sangat tersembunyi—di dalam matras tempat tidurnya.

Kapolsek Gunung Malela: Gerak Cepat Berkat Informasi Masyarakat

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (22/07/2026) sekira pukul 22.33 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada pukul 11.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit. Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Instruksi Kapolsek langsung direspons cepat. Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi. Mereka didampingi oleh petugas dari Kantor Nagori Marihat Bukit sebagai bentuk transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penggerebekan: Pelaku Masih Terlelap di Kamar

Tim tiba di lokasi pada Rabu (22/07/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Erviansyah masih tertidur pulas di dalam kamarnya. Ia sama sekali tak menyadari kedatangan petugas yang sudah mengintai di luar.

“Saat kami tiba di lokasi, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya. Ia tampak tidak menyangka akan kedatangan petugas,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam kamar tersebut. Setiap sudut diperiksa dengan teliti. Lemari, bawah kasur, hingga celah-celah kecil tak luput dari pengamatan petugas yang berpengalaman.

Barang Bukti di Dalam Matras: Persembunyian Rapi

Hasil penggeledahan sungguh mengejutkan. Tim opsnal berhasil menemukan tiga buah plastik klip bening berukuran kecil yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Namun, yang membuat petugas terkesima adalah lokasi penyembunyiannya—di dalam matras tempat tidur pelaku.

“Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam matras tempat tidur pelaku. Ini menunjukkan bahwa pelaku sudah terbiasa dan terlatih dalam menyembunyikan barang bukti. Namun kecermatan dan pengalaman tim opsnal kami berhasil mengungkap persembunyian tersebut,” kata AKP Hengky B. Siahaan.

Total berat bruto barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 0,41 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu. Dua barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Satuan Narkoba

Setelah penggeledahan selesai, Erviansyah dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Malela untuk proses awal. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari tiga klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram beserta satu buah kaca pirex. Seluruh barang bukti dan pelaku selanjutnya kami bawa dan serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kapolsek: Tidak Ada Kompromi dengan Narkoba

AKP Hengky B. Siahaan menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Gunung Malela untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tanpa kompromi, tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Setiap informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti dengan serius dan cepat,” pungkasnya dengan penuh ketegasan.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. “Kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci keberhasilan kami,” tambahnya.

Kini, Erviansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat. Diharapkan, efek jera ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelaku peredaran narkoba lainnya yang masih berkeliaran.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat dan sigap Polsek Gunung Malela yang dipimpin langsung AKP Hengky B. Siahaan. Dalam waktu singkat sejak menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang disembunyikan dengan sangat rapi.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian mampu membongkar praktik peredaran narkoba yang selama ini mengancam generasi muda. Kami juga mengapresiasi transparansi yang ditunjukkan dengan melibatkan petugas nagori dalam proses penggerebekan.

Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, terutama di Kecamatan Gunung Malela, jangan pernah lelah memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Karena dari informasi kecil itulah, jaringan peredaran narkoba bisa diungkap dan generasi muda kita bisa terselamatkan.

Polsek Gunung Malela Polres Simalungun sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Komitmen Polri untuk menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba akan terus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

(Jhon.Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *