
SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID
Sabtu (10/10/2026) – Guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di kawasan pariwisata, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar razia penindakan gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Simalungun di Jalan Besar Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (09/10/2026).
Operasi penertiban yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut difokuskan pada penindakan langsung (tilang di tempat) terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Andri Asih Saragih, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (09/10/2026) sekira pukul 23.10 WIB menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pelayanan kepolisian yang berintegritas dan humanis.
”Ini wujud nyata kehadiran Polri bagi masyarakat. Melalui operasi gabungan ini, kami ingin mewujudkan situasi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di jalur wisata Parapat yang ramai dilintasi warga maupun wisatawan,” ujar IPDA Andri Asih Saragih mewakili Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Friska Susana, S.H.
Penyitaan Barang Bukti dan Sinergi Lintas Instansi
Dalam operasi penindakan tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 16 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Seluruh pelanggar langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat.
Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 6 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 8 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mengandangkan 2 unit sepeda roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh IPDA Andri Asih Saragih didampingi personel Unit Patroli AIPTU E. Silaen, AIPTU Jhon V. Purba, BRIPTU Geraldo Saragih, BRIPTU Hardi A. Ambarita, serta perwakilan Dishub Pemkab Simalungun dan personel Denpom Simalungun.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi kepentingan bersama.
(J.Ndraha)




Tinggalkan Balasan