Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Amankan Delimas

Posted by

Lubuk Pakam

Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam, Mizwar Nur Fauzi S.STP bersama personel Trantib melaksanakan kegiatan pengosongan 11 unit Ruko Barang Milik Daerah (BMD) ex Delimas Lubuk Pakam,Deliserdang hari Kamis, (23/4/2026).

Berdasarkan surat perintah tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 000.1.2.3/2458 tanggal (22/4/2026), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pengosongan 6 unit Ruko Barang Milik Daerah (BMD) ex Delimas dari total 11 unit yang menjadi target penertiban.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan T.M. Yahya, sebagai tindak lanjut dari penyegelan yang telah dilakukan pada (12/2/2026).

Penertiban dilakukan karena masih terdapat penyewa yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah secara administratif, fisik, dan hukum, agar pemanfaatanya sesuai ketentuan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif, dengan 2 unit ruko dilakukan pengosongan secara paksa karena tidak kooperatif, sementara sebagian penyewa lainnya mulai menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajiban sewa.

Penertiban akan terus dilanjutkan pada objek lainnya, termasuk 5 unit rukun di pasar II, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan dan kelurahan guna memastikan pelaksanaan tertib dan sesuai ketentuan

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *