,

Viral di Medsos, Polsek Siantar Barat Tangani Keributan Perebutan Hak Asuh Anak, ES dan IS Sepakat Damai

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (24/06/2026) – Sebuah video keributan di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, viral di media sosial Instagram. Warga dibuat heboh dengan kejadian yang diduga terkait perebutan hak asuh anak.

Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, SH, bersama personil piket bergerak cepat menyelesaikan keributan tersebut dengan mediasi.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore, 24 Juni 2026, sekira pukul 16.40 WIB.

Viral di Medsos

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menjelaskan bahwa awalnya beredar di media sosial Instagram terjadi keributan terkait teror atau pengancaman yang terjadi pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sekira pukul 16.19 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua Pihak I berinisial ES (39) yang terletak di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Pengecekan TKP dan Mediasi

Pada Rabu sore, Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu bersama personil piket merespons cepat dengan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa keributan tersebut diduga disebabkan oleh perebutan hak asuh anak. Pihak I (ES) dan Pihak II (IS) terlibat masalah rumah tangga yang memuncak menjadi keributan.

Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat untuk dilakukan mediasi.

Hasil Mediasi: Kesepakatan Kekeluargaan

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Pihak I (ES) yang mengasuh anak.
  2. Pihak II (IS) diperbolehkan menjenguk anak mereka dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB, karena anak mereka masih di bawah umur.
  3. Pihak II berjanji tidak akan membuat keributan pada saat menjenguk anak mereka di rumah orang tua Pihak I.

Adanya kesepakatan tersebut pun dituliskan kedua belah pihak dalam surat pernyataan bermaterai yang turut ditandatangani saksi RT 001/005 Kelurahan Banjar, Bapak Junaidi.

Keributan Selesai dengan Mediasi

Kapolsek IPTU Raja Kaya Haloho menegaskan bahwa keributan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bermaterai.

Selama kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Barat, khususnya Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, yang merespons cepat dan menyelesaikan keributan di Gang Langgar dengan pendekatan mediasi.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berakhir dengan damai dan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama untuk kepentingan anak yang masih di bawah umur.

Semoga ES dan IS dapat menjalani kesepakatan ini dengan baik dan anak mereka tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *