Warga Keluhkan Transparansi Anggaran Desa Onozalukhu You 2025, PJ Kades Diduga Selewengkan Dana Ratusan Juta Rupiah

Posted by

Nias Barat – Kennedynews.id

(18/03/ 2026) – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Onozalukhu You, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Penjabat (PJ) Kepala Desa, Fangalulu Waruwu, S.Pd, diduga tidak merealisasikan anggaran senilai total Rp 1.206.182.132 sesuai dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan tokoh desa yang dihimpun oleh media pada Selasa (17/03/2026) muncul dugaan kuat adanya praktik korupsi yang mencapai angka ratusan juta rupiah. Warga menilai pelaksanaan anggaran sangat minim dan melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Poin-Poin Anggaran yang Disoroti

Sejumlah item pembiayaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga tidak terealisasi secara nyata, antara lain:

Operasional Pemerintah Desa: Rp 26.500.000

Penyelenggaraan PAUD: Rp 52.800.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 64.320.000

Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 32.560.000

Pos Keamanan Desa (Poskamdes): Rp 7.200.000

Pembinaan LPM: Rp 2.163.000

Pelatihan Teknologi Tepat Guna (Pertanian/Peternakan): Rp 30.577.000

Pengembangan Potensi Desa: Rp 32.110.000

Dugaan Kebijakan Sepihak dan Penyalahgunaan Aset

Selain masalah transparansi anggaran, warga juga memprotes pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih. PJ Kades dituding mengambil keputusan sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang sah.

Lebih lanjut, lokasi pembangunan fisik pemerintah desa dianggap “memprivatisasi” aset negara. Warga melaporkan bahwa:

Kandang ternak babi (program pemerintah daerah) dibangun di belakang rumah pribadi PJ Kades.

Gedung Kopdes dibangun tepat di depan rumah milik PJ Kades.

Desakan Audit Lapangan

Perwakilan tokoh masyarakat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pola kepemimpinan yang dianggap tidak akuntabel. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Inspektorat untuk segera turun tangan.

“Kami meminta kepada pimpinan daerah dan pihak terkait agar PJ Kepala Desa Onozalukhu You segera diaudit. Kami ingin ada peninjauan langsung ke lapangan karena Dana Desa adalah uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan seluruh warga, bukan kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PJ Kepala Desa Onozalukhu You belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

Kabiro Kabupaten Nias Barat

( Temoteus Tema Waruwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *