
SUMUT //Kennedynews.id
(6/6/2026)
Maraknya peredaran narkotika serta aktivitas perjudian jenis togel dan tembak ikan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk insan pers yang selama ini aktif melakukan pengawasan sosial terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Mencuatnya dugaan peredaran narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam di Kabupaten Asahan, serta maraknya praktik perjudian togel dan tembak ikan di Kabupaten Batu Bara, dinilai terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan minimnya respons aparat terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Meski telah berulang kali diberitakan oleh sejumlah media online dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan tegas terhadap para pelaku maupun bandar yang diduga mengendalikan bisnis ilegal tersebut.
Sebagai bentuk kontrol sosial, awak Media Indonesia Maju telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Asahan AKBP Nurvelani S.H., M.H. dan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan wartawan belum memperoleh tanggapan.
Tak berhenti di tingkat Polres, awak media juga menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui sambungan telepon seluler guna menyampaikan informasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dan praktik perjudian di Kabupaten Batu Bara. Namun, hingga saat ini belum ada respons maupun klarifikasi resmi yang diterima dari pihak Polda Sumatera Utara.
Di sisi lain, terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut, Dandim Asahan Letkol Inf. Edy Syahputra, S.H., M.I.P. saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (21/5/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir apabila terdapat anggota TNI yang terbukti terlibat.
“Kalau ada bukti anggota TNI terlibat dalam peredaran narkotika atau kegiatan ilegal lainnya, sampaikan kepada saya beserta buktinya, biar saya yang proses,” tegas Dandim.
Merasa persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan dan belum mendapat penanganan maksimal, pada Senin (2/6/2026) awak Media Indonesia Maju bersama sejumlah wartawan dari berbagai media lainnya melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, DPR RI, dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, para jurnalis meminta pemerintah pusat dan institusi terkait untuk turun tangan secara serius dalam memberantas peredaran narkotika serta praktik perjudian yang diduga masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa serta upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun perjudian.
Masyarakat berharap surat terbuka yang telah disampaikan kepada para pemangku kebijakan nasional dapat menjadi perhatian serius sehingga penegakan hukum dapat berjalan maksimal tanpa pandang bulu.
“Sumatera Utara harus bersih dari narkoba dan perjudian. Hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.”
Judul alternatif yang lebih kuat:
Narkoba dan Judi Diduga Kian Merajalela di Sumut, Wartawan Surati Kapolri dan Presiden.
APH Dinilai Tak Responsif, Insan Pers Minta Presiden Turun Tangan Berantas Narkoba dan Judi.
Peredaran Narkoba dan Judi Jadi Sorotan, Wartawan Kirim Surat Terbuka ke Kapolri, DPR RI dan Presiden
Sumut Darurat Narkoba dan Judi? Wartawan Desak Tindakan Tegas Pemerintah Pusat
Surat Terbuka untuk Presiden: Berantas Narkoba dan Judi yang Meresahkan Masyarakat Sumut .
(Tim media)





Tinggalkan Balasan