Kesbangpol Lampung Selatan Selesaikan Pelaporan DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan dalam Dua Hari Kerja

Posted by

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan menyelesaikan proses pelaporan keberadaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan hanya dalam waktu dua hari kerja.

Proses administrasi dimulai pada Senin (20/7/2026) dengan pengajuan berkas pelaporan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, proses administrasi resmi rampung pada Rabu (22/7/2026) pukul 16.00 WIB.

Kecepatan penyelesaian tersebut tidak terlepas dari kesiapan jajaran DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan dalam melengkapi dokumen administrasi, serta pelayanan dan pendampingan dari staf Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, Jerry Andika, di bawah arahan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, S.Sos., M.H.

Jerry Andika menjelaskan bahwa proses pelaporan dapat diselesaikan dengan cepat karena seluruh persyaratan telah dipenuhi sejak awal.

«”Kami menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena seluruh berkas telah lengkap dan memenuhi syarat sejak awal, maka pelaporan keberadaan organisasi dapat diselesaikan dengan lancar,” ujar Jerry Andika.»

Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan,Romo Ismarwanto, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pedang Keadilan Perjuangan, Kennedy Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, M. Rizqi Alfirmando, Penasihat I DPD Abdul Rohim, S.H., M.H. Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani, S.Sos., M.H. serta Jerry Andika yang telah memberikan arahan, pendampingan, dan pelayanan sehingga proses pelaporan dapat diselesaikan dengan baik.

«”Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketum Bapak Kennedy Manurung, Bapak M. Rizqi Alfirmando, Bapak Abdul Rohim, S.H., M.H. Bapak Martoni Sani, S.Sos., M.H. serta Bapak Jerry Andika atas arahan, pendampingan, dan pelayanan yang diberikan sehingga proses pelaporan keberadaan organisasi ini berjalan lancar,” kata Romo Ismarwanto.»

Dengan rampungnya pelaporan keberadaan organisasi tersebut, DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan kini resmi tercatat di Kesbangpol dan siap menjalankan program kerja organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *