Ketua DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Lampung Tidak Semua LSM Dapat Digeneralisasi sebagai “Londo Ireng”

Posted by

Ketua DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Lampung, M. Rizqi Alfirmando,menyampaikan pernyataan menyikapi pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026 malam. Dalam pidatonya, Presiden menyinggung istilah “Londo Ireng” dan mengaitkannya dengan wartawan, jurnalis, pengamat, serta LSM dalam konteks pihak-pihak yang menurutnya mengabdi kepada kepentingan bangsa lain. Minggu (26/07/2026).

Menyikapi hal tersebut, M. Rizqi Alfirmando menegaskan bahwa tidak semua LSM dapat digeneralisasi sebagai “Londo Ireng”. Menurutnya, banyak LSM di Indonesia yang menjalankan kegiatan secara profesional, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi, pengawasan kebijakan publik, dan pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa setiap organisasi maupun individu harus dinilai berdasarkan tindakan dan integritasnya, bukan berdasarkan profesi atau kelompoknya. Oleh karena itu, apabila terdapat oknum yang bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, penilaiannya harus ditujukan kepada oknum tersebut, bukan digeneralisasi kepada seluruh LSM.

DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat untuk memahami pidato Presiden secara utuh sesuai konteksnya, serta mengedepankan dialog yang konstruktif dalam kehidupan demokrasi. Organisasi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, insan pers, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *